Mengapa isu mengenai sampah dianggap penting saat ini ?
Permasalahan sampah saat ini merupakan salah satu masalah umum yang belum teratasi secara menyeluruh. Permasalahan sampah akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan bahkan dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan mahluk hidup, apabila tidak diurus dengan baik.
Permasalahan sampah merupakan isu yang tidak pernah habis dibahas bahkan diseluruh penjuru dunia. Â Dan inipun terkait dengan perilaku manusia itu sendiri, seperti "pembuangan sampah sembarangan" yang sering ditemukan di sungai maupun laut yang membuat kualitas sungai menjadi tercemar, bahkan menyebabkan kebanjiran diakibatkan saluran yang tersumbat. Ada pula membakar sampah yang menyebabkan kualitas udara yang seharusnya nyaman dan masyarakat bisa merasakan maupun menikmatinya dengan segar, sayangnya harus ditutupin oleh asap sampah yang membuat udara segar menjadi tidak sehat. Akibat pembakaran sampah juga menyebabkan pemanasan global, dan menyebabkan polusi udara. Terutama untuk penangganan sampah-sampah yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.
Disisi lain, bahkan ada beberapa spanduk peringatan yang terpasang menghimbau tidak membuang sampah sembarangan dan sayangnya sebagian masyarakat justru mengabaikan peringatan ini. Penanganan dari Pemerintah yang telah membuat Khusus TPS diseputar wilayah terdekat untuk mencegah masyarakat sekitar membuang sampah disembarang tempat pun sudah dilakukan. Tetapi Hasilnya masih jauh dari yang diharapkan. Apalagi kalo sampai diterapkan memilah sampah beradasarkan sampah kering, sampah basah, sampah industri, dan pengemasannya. Ditambah lagi penyumbang sampah terbesar ditemukan di pasar-pasar tradisional yang masih mengemas barang dengan kantong plastik. Sampai saat ini penggunaannya masih sulit untuk dihindari.
Berdasarkan wawancara saya dengan salah satu narasumber yaitu ibu Rina Juliati selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan B3 & ibu Andi Sitti Asti Suriaty selaku dari Jabatan Fungsi Pengendalian Dampak Lingkungan Muda Pemerintah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur (DLH Prov. Kaltim) (Wawancara, Senin 29 April 2024), beliau mengatakan bahwa terjadinya sering pembuangan sampah sembarangan dikarenakan kurangnya kesadaran dan juga kurangnya edukasi yang tertanam di kalangan masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya. Peraturan sudah dibuat dan sudah dihimbau untuk mentaati peraturan tata cara pemilahan dan pengemasan sampah kering dan basah, serta waktu yang diperbolehkan untuk membuang sampah di TPS masing-masing wilayah. Akan tetapi masih saja tidak terealisasi sesuai yang diharapkan. Artinya semua ini akan berjalan sesuai dengan harapan harus ada ketegasan dari pemerintah setempat berupa teguran tegas kepada masyarakat yang melanggar dan hukumnya yang keras bagi yang melanggar dan mengindahkan aturan-aturan. Jika perlu diberi denda dan sanksi agar menimbulkan efek jera.
Beliau pun menjelaskan juga untuk Pengelolaan sampah mencakup wilayah Kalimantan Timur dilakukan secara regional sudah mencapai sebesar 87,62%, sisa dari itu masih ada beberapa pembuangan sampah sembarangan rata-rata sampah tersebut artinya masih belum dikelola, dikarenakan beberapa wilayah tidak terjangkau terutama pembuangan sampah yang ada di sungai, dimana Kalimantan Timur termasuk pulau yang sangat luas dan dikelilingi sungai-sungai besar.
Untuk programnya sendiri, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur (DLH Prov. Kaltim) menerapkan beberapa program yang ada diseluruh Kabupaten/Kota Kalimantan Timur untuk mengatasi sampah itu sendiri diantara lain seperti pemantauan & penangganan pembuangan sampah yang ada di sungai, sosialisasi pengelolaan sampah (daur ulang menjadi barang bernilai jual seperti barang kerajinan tas dan lain-lain), dan sosialisasi bersih - bersih sampah.
Pengendalian Sampah ini memang bukan pekerjaan mudah dan masih menjadi PR bagi kita semua berbagai lapisan masyarakat dan melibatkan peran serta stakeholde (pemangku kepentingan) dalam hal ini Kepala Pemerintah setempat untuk memperhatikan ketiga elemen pokok yakni ekonomi, lingkungan dan sosial khususnya dalam hal ini Permasalahan dan Pengelolaan Sampah. Masing-masing bersinergi berperan menjaga lingkungan dan Pemerintah bertanggung jawab untuk menetapkan regulasi dan undang-undang yang berhubungan dengan Lingkungan khususnya dalam pembahasan ini permasalahan sampah. Pemerintah pada masing-masing wilayah yang dikepalai oleh Kepala Daerah harus memperkuat hukum dan sanksi yang tegas bagi pelaku yang tidak mentaati aturan terutama pembuangan sampah sembarangan serta pembakaran sampah.
Mari kita semua saling menjaga kebersihan sekitar dan menjaga lingkungan, tetap melestarikannya agar menjadi lebih nyaman dan terhindar dari segala macam penyakit terutama yang diakibatkan dari pencemaran lingkungan berupa sampah dan pembakaran sampah. Pemerintah Daerah dan masyarakat sekitar saling bersinegeri untuk mengatasi sampah agar tujuan yang diharapkan untuk memperbaiki kualitas lingkungan menjadi jauh lebih baik karena apabila pemerintah dan masyarakat tidak bisa saling bersinergi untuk menjaga lingkungan sekitarnya, maka tujuan yang ingin dicapai tersebut akan sangat sulit dan tidak berjalan dengan lancar.
Samarinda, 08 Mei 2024