Pada era kepemimpinan Umar bin Khattab sebagai salah satu Khalifah Rasyidin, yaitu pada tahun 634-644 M, terdapat sejumlah perubahan signifikan dalam manajemen perekonomian yang memberantas kemiskinan. Umar bin Khattab dikenal sebagai pemimpin yang bijaksana dan adil dalam mengelola perekonomian umat Islam.
Pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab dianggap memiliki unsur demokrasi karena dia menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dalam kepemimpinannya . Selain itu, pada masa kepemimpinan Umar, sistem ekonomi yang diterapkan di Negara Madinah dianggap sebagai yang terbaik pada zamannya karena Umar mampu mengelola sistem administrasi ekonomi negara dengan baik.
Dalam sejarah Islam, terdapat dua krisis ekonomi yang mencolok. Pertama, ketika umat Islam menghadapi boikot oleh kaum Yahudi pada awal penyebaran Islam. Krisis ekonomi kedua terjadi pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, disebabkan oleh kelaparan akibat musim panas yang berkepanjangan. Maka beberapa upaya-upaya Umar dalam menangulangi itu dengan beberapa kebijakan sebagai berikut:
1. Kebijakan Moneter umar bin khattab
Kebijakan ini berkaitan dengan masalah moneter dan menunjukkan bahwa langkah-langkah modern dalam pengelolaan uang sudah dimulai pada masa Khalifah Umar, bahkan prinsip-prinsipnya telah diterapkan sejak zaman Rasulullah. Khalifah Umar secara pribadi mengelola operasi pasar dengan menginstruksikan petugas Baitul Mal untuk mengumpulkan pendapatan dari zakat, jizya, kharaj, usyur, dan sumber-sumber lainnya. Dengan demikian, pemerintah mengumpulkan dinar dan dirham ke dalam kas negara (devisa) untuk digunakan dalam pembiayaan fiskal.
Kebijakan moneter yang dijalankan oleh Khalifah Umar melibatkan langkah-langkah seperti ide inovatif pembuatan uang dari kulit unta guna efisiensi. Selain itu, dia juga menjaga stabilitas nilai tukar emas dan perak terhadap mata uang dinar dan dirham. Khalifah Umar mengatur nilai dirham, menggunakan instrumen moneter, mengendalikan harga barang di pasar
Dengan kebijakan di atas bahwa menunjukkan kesadaran Umar tentang pentingnya kebijakan moneter yang efektif dan efisien untuk kesejahteraan ekonomi negara.
2.Lembaga Baitul Mal
Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, peran dan efisiensi Baitul Mal ditingkatkan melalui pendirian lembaga khusus yang bertanggung jawab atas pengelolaannya .Selain itu, Umar memastikan bahwa Baitul Mal tidak hanya ada di ibu kota negara, tetapi juga di wilayah-wilayah yang luas di bawah pemerintahan Islam.Â
Untuk memastikan pengelolaan yang efektif, Khalifah Umar menunjuk Abdullah ibn Irqam sebagai bendahara negara. Tindakan ini  bertujuan untuk memastikan kesejahteraan sosial warga negara yang berada di bawah pemerintahan Islam dapat tercapai secara merata.