Mohon tunggu...
Raihan DzakyFerdiansyah
Raihan DzakyFerdiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

hobi saya sebenarnya adalah olahraga tetapi saya ingin keluar dari zona nyaman saya yaitu ingin mulai menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Larangan Jual Rokok Batangan untuk Jaga Kesehatan Masyarakat?

30 Agustus 2023   17:46 Diperbarui: 30 Agustus 2023   17:55 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Aku lebih senang pemuda yang merokok dan minum kopi sambil diskusi tentang bangsa ini, daripada pemuda kutu buku yang memikirkan diri sendiri." Kata Bung Karno

Baru baru ini saya memiliki pengalaman menarik mengenai rokok. Rokok sebagai komoditas utama yang ada di Indonesia ini menjadi mata pencaharian utama bagi para petani tembakau dan produsen rokok. Maka dari itu para produsen rokok pada saat ini berlomba-lomba untuk membuat rokok yang bisa dinikmati oleh semua kalangan. Produsen rokok terutama non pabrik saat ini sedang ingin menyaingi para produsen rokok pabrikan yang sudah dikenal banyak orang seperti gudang garam dan sampoerna. Maka dari itu mereka lebih menargetkan kalangan yang tidak bisa disentuh oleh para produsen rokok pabrikan yaitu kalangan menengah kebawah serta para remaja dengan cara memproduksi rokok tanpa cukai dan rokok bercukai tapi memiliki harga yang jauh lebih murah dari produsen rokok pabrikan.  

Pada tahun 2022, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa pemerintah akan melarang penjualan rokok secara Batangan dengan berdalih menjaga kesehatan masyarakat. Presiden pun mengatakan bahwa negara-negara lain pun sudah menerapkan regulasi mengenai larangan penjualan rokok batangan. Jadi menurut pemerintah dengan adanya rokok batangan ini, malah membuat adanya pembengkakan jumlah perokok terutama pada usia 10-18 tahun.

Akan tetapi, menurut saya hal tersebut lumayan kontradiktif dengan fakta bahwa rokok merupakan salah satu sumber pendapatan negara terbesar. Lalu pada diksi kalimat pertama juga lumayan tidak mendasar karna menurut saya tidak ada bedanya mengenai impact kepada kesehatan antara mengkonsumsi rokok batangan atau rokok satu pack. Karena faktanya sekarang banyak beredar rokok tanpa cukai ataupun bercukai yang harganya jauh lebih murah daripada rokok dari perusahaan yang sudah terkenal di khalayak ramai, dan menurut saya di kalangan masyarakat hal tersebut menjadi antitesa dari larangan dari pemerintah untuk rokok batangan.

Rokok pada saat ini menjadi kebutuhan primer di masyarakat. Saya mengatakan hal tersebut bukan argument tak mendasar, akan tetapi memang faktanya pada saat ini stigma masyarakat terutama remaja dan masyarakat desa tentang rokok yaitu mereka lebih memilih tidak makan daripada tidak merokok. Jadi, jika pemerintah memberi larangan tersebut menurut saya itu belum bisa menjadi solusi utama pada permasalahan pemerintah mengenai rokok.    

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun