Mohon tunggu...
Raihan Dwi Cahyadi
Raihan Dwi Cahyadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - UPN Veteran Jakarta

Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Masyarakat Sipil dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia di Masa Sekarang dan Masa Depan

9 Juli 2024   16:51 Diperbarui: 9 Juli 2024   16:51 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Revolusi Prancis. Sumber ilustrasi: iStock

Pada sejarah peradaban manusia, masyarakat sipil selalu berada di garda terdepan dalam rangka pemenuhan hak-hak yang berkaitan dengan kehidupan mereka. Masyarakat dapat bersinergi untuk mendapatkan haknya, dan jika hak tersebut tidak terpenuhi, maka timbul ketidakpuasan dari mereka. Ketidakpuasan ini biasanya berhubungan dengan ketidakserasian masyarakat dengan suatu sistem kekuasaan yang ada, sehingga menimbulkan sekelompok orang yang memberontak dan menciptakan sistem kekuasaan yang berbeda dari kekuasaan yang telah ada sebelumnya. Hal tersebut merupakan konsep dari revolusi yang digagas oleh Aristoteles (Bismo Tresnadipangga, 2020).

Revolusi memang menjadi senjata utama bagi masyarakat, untuk melawan sistem-sistem yang mereka anggap sebagai suatu hal yang merugikan dan menimbulkan kesenjangan di antara mereka. Sebagai contoh, yakni peristiwa revolusi yang terjadi di Prancis pada tahun 1789-1799. Salah satu faktor terjadinya Revolusi Prancis adalah timbulnya kekecewaan masyarakat terhadap sistem pembayaran pajak yang tidak masuk akal, yang kemudian membagi masyarakat menjadi tiga golongan, yakni yang  pertama adalah golongan tuan tanah, kedua adalah golongan pemuka agama, dan ketiga adalah golongan masyarakat biasa. Kewajiban membayar pajak hanya diwajibkan pada golongan masyarakat biasa, yang akhirnya membuat mereka mengadakan perkumpulan dengan tujuan untuk menciptakan keadaan yang lebih baik bagi hidup mereka. Singkat cerita, perkumpulan yang mereka lakukan membentuk suatu revolusi, yang kemudian berhasil meruntuhkan kekuasaan monarki absolut di Prancis. Revolusi Prancis telah menjadi inspirasi hingga kini, terutama mengenai munculnya konsep-konsep negara, seperti republik dan demokrasi.

Demokrasi yang sudah berkembang di berbagai negara, menghadirkan peluang bagi masyarakat untuk dapat berpartisipasi pada urusan-urusan yang bersifat publik. Dalam kaitannya dengan negara dan masyarakat sipil, terdapat suatu konsep yang bernama civic space. Konsep ini merupakan suatu hal yang sangat penting, terutama bagi negara yang menganut sistem demokrasi. Menurut Putnam (1993), ketika masyarakat sipil dapat turut serta dalam urusan-urusan publik, maka nilai-nilai sipil telah terpenuhi. Lebih lanjut, Putnam berpandangan bahwa civic space dapat tercipta pada masyarakat, ketika mereka menghadirkan civic community dan civic culture. Civic community akan menciptakan ketertarikan pada masyarakat terhadap persoalan yang bersifat publik, serta menciptakan terjadinya kesetaraan dalam politik, kepercayaan, solidaritas, serta toleransi. Civic culture, menurut Barber (1984)  akan menciptakan masyarakat yang dapat bersatu dengan tanpa mengindahkan latar belakang kesamaan kepentingan, melainkan mengutamakan tindakan saling support yang dihasilkan dari adanya pendidikan kewarganegaraan.

Jika melihat situasi saat ini, ketika dunia sedang dilanda berbagai problematika yang berhubungan dengan kemanusiaan, kita dapat melihat bahwa organisasi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, bahkan tidak dapat berbuat apa-apa. Begitu pun dengan negara-negara yang ada, mereka hanya melakukan tindakan yang bersifat normatif, seperti mengecam peperangan, genosida, namun mereka tidak membuat aksi nyata untuk mencegah hal-hal tersebut terjadi. Sebagaimana yang sudah dijelaskan di awal, ketika masyarakat sipil dapat berperan dalam segala hal melalui gerakan revolusi yang mereka ciptakan, masyarakat sipil saat ini juga dapat menciptakan gerakan, namun bukan lagi melalui gerakan revolusi. Hadirnya civic space pada masyarakat sipil membuat mereka tidak harus berjuang melalui jalan kekerasan, tetapi cukup melalui gerakan-gerakan yang saat ini sedang digandrungi banyak orang, yakni media sosial.

Kita ambil contoh pada penjajahan yang dilakukan oleh Israel atas Palestina, yang sampai saat ini masih berlangsung. Israel memperlakukan warga Palestina dengan sangat kejam sejak lebih dari 40 tahun yang lalu. Masyarakat dunia terpecah untuk mendukung salah satu pihak, seolah kedua negara tersebut sedang berkompetisi pada suatu perlombaan. Pada saat ini keadaan berubah, ketika sosial media sedang ramai digunakan oleh masyarakat, terutama sebagai suatu hal yang difungsikan oleh mereka untuk mencari informasi. Masyarakat sipil dunia kemudian telah melihat bagaimana keadaan warga Palestina yang diperlakukan secara kejam oleh tentara Israel, dan mereka berpandangan bahwa itu bukan perang, melainkan genosida. Kemudian, sebagian besar masyarakat sipil dunia saat ini melakukan gerakan boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, kemudian berharap supaya produk-produk tersebut gulung tikar, sehingga tidak mampu lagi menyokong dana perang untuk Israel. Sebenarnya gerakan boikot ini tercatat sudah ada sejak tahun 2005, namun saat itu masih bersifat segmented, utamanya hanya dilakukan oleh kalangan muslim saja. Saat ini, ketika informasi sudah dapat diterima dengan cepat dan orang-orang sudah dapat memilah dengan cermat segala informasi, mulai banyak orang yang ikut andil dalam gerakan boikot ini. Gerakan tersebut berhasil ketika produk-produk afiliasi Israel di banyak negara menutup waralaba mereka, ataupun melakukan pengurangan tenaga kerja.

Jika melihat dari kacamata civic culture, media sosial dapat berperan penting dalam menciptakan gerakan-gerakan berpengaruh yang dihasilkan dari ketertarikan masyarakat terhadap persoalan yang bersifat publik, serta menciptakan terjadinya kesetaraan dalam politik, kepercayaan, solidaritas, dan toleransi, tanpa mementingkan kesamaan latar belakang maupun identitas. Maka, masyarakat sipil dapat menjadi ujung tombak terciptanya perdamaian dunia, pada masa kini dan di masa depan, tanpa melakukan pertumpahan darah, selagi masih memiliki media sosial sebagai wadah mereka untuk bersatu dalam melancarkan kampanye mengenai kemanusiaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun