Mohon tunggu...
Raihana Suci Amalia
Raihana Suci Amalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Seminar Pra Muktamar - 'Aisyiyah ke-48 Diselenggarakan di Universitas Muammadiyah Jakarta: Rekonstruksi Sistem Ketatanegaraan Indonesia

11 April 2022   22:38 Diperbarui: 11 April 2022   22:41 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Universitas Muhammadiyah Jakarta menjadi salah satu tempat terlakasananya Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah -- 'Aisyiyah ke-48 yang berlokasi di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMJ secara online dan offline (hybrid). Tema yang diangkat pada acara ini adalah "Rekonstruksi Sistem Ketatanegaraan Indonesia"

Menurut Dr. Ma'mun Murod M.Si selaku rector Universitas Muhammadiyah Jakarta bahwa tema yang diangkat sangat konstektual, kekinian, dan juga sangat relevan untuk dibahas. Maksud dari merekonstruksi berarti konstruksi mengalami kegagalan, dan diharapkan adanya pembangunan.

Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah -- 'Aisyiyah dibuka oleh Prof. Abdul Mu'ti, M.Ed selaku ketua umum PP Muhammadiyah. Beliau menjelaskan bahwa sudah ada 12 seminar yang diselenggarakan sebelum covid-19, dalam tema ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah berkomitmen terhadap ke-Indonesiaan.

Muhammadiyah merumuskan revitalisasi visi dan karakter bangsa yang merupakan keputusan tanwir di Lampung. Lalu siding tanwir di Samarinda dimana Muhammadiyah merancang Indonesia yang berkemajuan, jelas Prof. Abdul Mu'ti, M. Ed.

Prof. Dr. Jimly Ash-Shiddiqie selaku ketua Mahkamah Konstitusi 2013 juga hadir pada acara tersebut. Beliau berkata bahwa kita sedang berada di aera perubahan zaman yang mana karena itu kita memiliki tugas untuk mempengaruhi hal baik dalam segala segi.

Pemateri yang hadir pada acara tersebut adalah Titi Anggraini SH., MH yang dimoderatori oleh Dr. Lusi Andriyani M.Si. selanjutnya Dr. Endang Sulastri M.Si yang berjudul " Menata Ulang Lembaga Negara Tambahan dari segi Keududukan, Fungsi, dan Optimalisasi ". Selanjutnya ada Prof. Syarif Hidayat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun