Indonesia berada di persimpangan jalan antara peluang dan transformasi, didorong oleh aspirasi penduduknya yang masih muda dan para pemimpin yang visioner. Inti dari perjalanan ini adalah esensi dari gagasan Airlangga Knight, yang menyatu dengan upaya percepatan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), semuanya demi mencapai "Indonesia Emas" yang gemilang. Di tengah-tengah tujuan-tujuan menyeluruh ini, bidang ekonomi sosial menjadi sangat penting, sesuai dengan cita-cita yang tercantum dalam Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945.Â
Tulisan ini mengupas hubungan yang rumit antara jejak pemuda Indonesia, konsep visioner Airlangga Knight, strategi akselerasi SDGs, dan realisasi nyata dari aspirasi bangsa melalui lensa ekonomi sosial. Dengan membedah implementasi kemerdekaan bangsa yang terangkum dalam Pembukaan UUD 1945, kami menyingkap bagaimana berbagai komponen tersebut saling berkelindan membentuk jalan menuju Indonesia yang lebih adil dan makmur.
Mengamati Implementasi Kemerdekaan Bangsa:
Seperti sinar matahari yang menembus kanopi pekat momen-momen bersejarah, UUD 1945 muncul sebagai mercusuar identitas dan aspirasi bangsa. Terangkai dalam Pembukaannya yang fasih adalah esensi dari kebebasan, yang mengisyaratkan terwujudnya Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945 mengumandangkan janji untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan kemerdekaan intelektual dan spiritual yang menunjukkan semangat dan tekad bangsa kita dan juga menggerakkan arah bangsa kita.Â
Komitmen ini tidak kurang dari sebuah kontrak sosial antara pemerintah dan rakyatnya, yang menguraikan perjalanan bersama menuju masyarakat di mana martabat setiap warga negara dijunjung tinggi, dan kesempatan yang dapat diakses oleh semua orang.
Pemerintah Indonesia secara aktif berupaya untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah dan mendorong pemerataan pembangunan. Berbagai upaya dilakukan untuk mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi di Indonesia Timur dengan tetap mempertahankan momentum pertumbuhan di wilayah Jawa. Tujuannya adalah untuk meminimalkan kesenjangan pendapatan, menjembatani kesenjangan antar wilayah, dan memastikan pemerataan infrastruktur. Pendekatan ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan akut dan mendorong kohesi sosial dan ekonomi.Â
Semenjak tahun 2014, Pemerintah Indonesia dengan gencar membangun infrastruktur Indonesia. Infrastruktur akan mendorong produktivitas faktor-faktor produksi, seperti memperlancar arus barang/jasa & manusia dan membuka keterisolasian daerah.Â
Infrastruktur ini diharapkan dapat menciptakan pemerataan pembangunan dan meningkatkan daya saing investasi di Indonesia. Pembangunan infrastruktur memainkan peran penting dalam mendorong pemerataan ekonomi, infrastruktur konektivitas virtual seperti internet dan telekomunikasi. Selain itu, infrastruktur yang berkaitan dengan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan air bersih juga diprioritaskan untuk mengurangi kesenjangan.Â
Untuk mewujudkan hal tersebut, Indonesia telah menuangkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, atau yang lebih dikenal dengan sebutan "Cita-Cita Mewujudkan Indonesia Emas". Dalam merealisasikan impian tersebut, disusun Visi Indonesia Tahun 2045 dengan empat pilar, yaitu;Â
(1) Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;Â
(2) Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan;Â