Mohon tunggu...
Raihana Dhifa
Raihana Dhifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Diponegoro

Mahasiswa Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Waspada Kecanduan! Mahasiswa Undip Adakan Penyuluhan mengenai Bahaya Kecanduan Game Online

12 Agustus 2022   23:00 Diperbarui: 13 Agustus 2022   01:29 1488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Kota Depok (9/08/2022), kecanduan game online adalah salah satu dari banyak sekali permasalahan remaja di masa modern ini. Meski persoalan ini terdengar remeh, WHO telah mengklasifikasikan kecanduan game sebagai gangguan mental pada International Classification of Diseases (ICD-11) sejak tahun 2018. Hal ini membuktikan bahwa kecanduan game merupakan persoalan yang serius dan perlu ditindaklanjuti, terutama bagi generasi muda penerus bangsa.  

Mengingat permasalahan kecanduan game merupakan sesuatu yang sangat urgen bagi remaja, Raihana Dhifa (22), mahasiswa KKN UNDIP periode 2021/2022, melaksanakan pencerdasan bagi siswa sekolah menengah pertama mengenai bahaya dari kecanduan game online melalui kegiatan PIK-R SMPN 8 Depok. PIK-R atau Pusat Informasi dan Konseling Remaja merupakan suatu wadah kegiatan program Generasi Berencana (GENRE) yang dikelola dari, oleh, dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya.

Pencerdasan berupa materi singkat mengenai kecanduan game online, siapa yang rentan mengalaminya, apa saja efeknya bagi mereka, dan apa yang harus dilakukan untuk menghindari kecanduan game. Materi ini ditemani dengan poster yang dilengkapi dengan tautan materi yang lengkap agar siswa dapat mencari tahu lebih lanjut mengenai persoalan kecanduan game dan cara menghindari serta mengatasinya.

Poster pencerdasan. dokpri
Poster pencerdasan. dokpri

Kegiatan pencerdasan berlangsung dengan lancar, di mana siswa-siswi SMPN 8 Depok dengan antusias mendengarkan materi yang disampaikan. Mereka juga dengan semangat merespon pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa mengenai kebiasaan mereka bermain game. Di akhir kegiatan, siswa-siswi SMPN 8 Depok mengisi kuesioner untuk mengetahui seberapa jauh pemahaman mereka mengenai kecanduan game online. Poster materi kemudian diserahkan kepada pihak Bimbingan Konseling SMPN 8 Depok untuk dipajang di majalah dinding sekolah. 

Diharapkan dengan adanya pencerdasan akan kecanduan game online, siswa-siswi SMPN 8 Depok dapat mengetahui bahaya dari kecanduan game online, serta dapat mengembangkan kesadaran untuk menjaga kebiasaan bermain game mereka. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun