LATAR BELAKANG
Dalam beberapa tahun terakhir, ketegangan di Laut China Selatan telah meningkat, dengan klaim teritorial yang saling berlawanan dan bertentangan dari berbagai bangsa dan negara, termasuk China, Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Taiwan. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak pada jalur silang bernilai strategis antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, Indonesia memiliki kepentingan yang begitu signifikan dalam menjaga stabilitas di kawasan perairan ini. Strategi pembangunan pertahanan dan alat utama sistem senjata (alutsista) Indonesia, di tengah strategi rantaian kepulauan (island chain strategy) yang tengah disusun atau direncanakan oleh Amerika Serikat, menjadi kunci dalam menghadapi potensi ancaman konflik di Laut China Selatan.
PENGEMBANGAN DAN MODERNISASI ALUTSISTA
Indonesia telah menyadari pentingnya memperkuat alutsista dan infrastruktur pertahanan sebagai bagian dari strategi keseluruhan untuk menghadapi tantangan keamanan di Laut China Selatan. Upaya ini mencakup pengadaan kapal perang, pesawat tempur, dan sistem pertahanan rudal, serta pengembangan industri pertahanan dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada pemasok dari negara asing.
Pengembangan dan proyeksi kekuatan (power projection) di wilayah laut (maritim) tentu menjadi prioritas, mengingat geografi Indonesia yang luas dan strategis sebagai negara maritim. Program modernisasi TNI Angkatan Laut termasuk produksi perakitan dan pengadaan armada kapal perang seperti kapal korvet, kapal fregat, kapal perusak, kapal jelajah, dan kapal selam bahkan kapal induk (jika diperlukan) yang dilengkapi dengan teknologi mutakhir. Ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan patroli, pengawasan, pembentengan wilayah perairan Indonesia, khususnya di sekitar Laut China Selatan dengan menyusun gugus tempur laut (guspurla).
Di sisi udara, Indonesia perlu memproduksi dan merakit pesawat tempur multiperan dan sistem pertahanan udara untuk meningkatkan kapabilitas atau kemampuan pertahanan udara, terutama melibatkan TNI Angkatan Udara. Hal ini penting untuk menjamin kedaulatan wilayah udara Indonesia dan memberikan perlindungan terhadap potensi ancaman dari serangan udara.
STRATEGI RANTAIAN KEPULAUAN
Strategi rantaian kepulauan merupakan konsep pertahanan yang memanfaatkan geografi kepulauan di wilayah Asia-Pasifik, dan tentunya termasuk Indonesia sebagai "benteng" alami untuk membendung penetrasi musuh. Konsep ini melibatkan proyeksi pertahanan berupa peningkatan kekuatan militer di pulau-pulau strategis dan pengembangan kemampuan atau kapabilitas untuk melakukan operasi amfibi. Ini memastikan Indonesia dapat mengendalikan akses melalui perairan yang bernilai strategis.
Pengembangan infrastruktur pertahanan di pulau-pulau terpencil, terdepan, dan terluar (3T) termasuk Natuna yang berdekatan dengan Laut China Selatan, menjadi fokus utama. Ini termasuk pembangunan pangkalan militer (pangkalan TNI) beserta radar dan fasilitas pendukung lainnya untuk memperkuat pengawasan dan pertahanan wilayah.
Selain itu, Indonesia juga meningkatkan kerja sama pertahanan dengan negara-negara lain yang memiliki kepentingan di kawasan ini, termasuk latihan gabungan dan pertukaran intelijen. Hal ini bertujuan untuk membangun kekuatan yang kolektif dan tanggapan (respons) bersama terhadap potensi ancaman.
MENJALIN DIPLOMASI DAN KERJA SAMA REGIONAL DAN GLOBAL