Marabahan, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan selalu berupaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Upaya tersebut dibuktikan dengan Rutan Marabahan melakukan rujukan WBP ke RSUD Abdul Azis Marabahan untuk dilakukan operasi, Jumat (26/7).
Satu orang warga binaan tersebut dirujuk pada hari Kamis, 25 Juli 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan di ruang rontgen dan dilakukan Ultrasonografi (USG) Thorax, maka operasi dijalankan pada hari ini.
Warga binaan yang dirujuk telah mengalami gejala efusi pleura. Efusi pleura adalah kondisi medis serius di mana terdapat penumpukan cairan di rongga pleura, ruang antara paru-paru dan dinding dada. Kondisi ini menyebabkan rasa nyeri dan kesulitan bernapas, memerlukan tindakan medis segera.
Dengan dikawal oleh petugas serta perawat Rutan Marabahan, WBP kemudian diberikan tindakan berupa operasi pemasangan Water Sealed Drainage (WSD) yang bertujuan untuk mengeluarkan cairan yang menumpuk di rongga pleura dan mencegah terjadinya penumpukan cairan kembali.
Kepala Rutan Marabahan, Herry Muhamad Ramdan, menegaskan bahwa kesehatan para WBP merupakan prioritas utama. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi semua warga binaan. Setiap individu berhak mendapatkan perawatan medis yang layak, tanpa terkecuali," ucap Ka Rutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H