Marabahan, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Barito Kuala (BNNK Batola) bekerja sama melaksanakan program rehabilitasi narkotika, Jumat (19/7).
Sebanyak 20 orang WBP Rutan Marabahan mengikuti kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Aula Pengayoman Rutan Marabahan. Kegiatan ini berfokus pada konseling kelompok tentang Konsep Dasar Adiksi dan Bahaya Narkotika.
Selama sesi tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai adiksi, faktor-faktor penyebabnya, serta cara-cara untuk mengatasinya. Para konselor dari BNNK Batola, yang merupakan ahli di bidangnya, memimpin diskusi dan memberikan panduan praktis kepada para peserta.
Kepala Rutan Marabahan, Herry Muhamad Ramdan, secara terpisah memberikan apreasiasi atas berjalannya program rehabilitasi yang bersinergi dengan BNNK Batola. Beliau menyampaikan rasa terima kasih serta harapan agar suksesnya program ini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H