Mohon tunggu...
Raihan AzdillahAlfaizi
Raihan AzdillahAlfaizi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham

Berita terkini mengenai kemenkumham dan Rutan Kelas IIB Marabahan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lepaskan Jeratan Narkoba, Rutan Marabahan Lakukan Rehabilitasi bersama BNNK Batola

19 Juli 2024   10:30 Diperbarui: 19 Juli 2024   10:32 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Marabahan, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Barito Kuala (BNNK Batola) bekerja sama melaksanakan program rehabilitasi narkotika, Jumat (19/7).

Sebanyak 20 orang WBP Rutan Marabahan mengikuti kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Aula Pengayoman Rutan Marabahan. Kegiatan ini berfokus pada konseling kelompok tentang Konsep Dasar Adiksi dan Bahaya Narkotika.

Selama sesi tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai adiksi, faktor-faktor penyebabnya, serta cara-cara untuk mengatasinya. Para konselor dari BNNK Batola, yang merupakan ahli di bidangnya, memimpin diskusi dan memberikan panduan praktis kepada para peserta.

Kepala Rutan Marabahan, Herry Muhamad Ramdan, secara terpisah memberikan apreasiasi atas berjalannya program rehabilitasi yang bersinergi dengan BNNK Batola. Beliau menyampaikan rasa terima kasih serta harapan agar suksesnya program ini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun