Mohon tunggu...
Raihan AzdillahAlfaizi
Raihan AzdillahAlfaizi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham

Berita terkini mengenai kemenkumham dan Rutan Kelas IIB Marabahan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Marabahan Jalankan Pembinaan Kerohanian Bersama Kemenag Batola

10 Juli 2024   10:33 Diperbarui: 10 Juli 2024   10:34 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Marabahan, INFO_PAS - Dalam upaya meningkatkan ilmu dan keimanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan menggelar kegiatan pembinaan kerohanian yang diisi oleh ceramah agama dibawakan oleh penyuluh agama Islam dari Kementerian Agama (Kemenag) Barito Kuala (Batola), Rabu(10/7).

Ceramah agama yang disampaikan ini bertujuan untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan WBP serta membantu mereka dalam proses introspeksi diri dan memperbaiki perilaku.

Kepala Rutan Marabahan, Herry Muhamad Ramdan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan yang rutin dilakukan untuk membantu WBP dalam mengembangkan diri secara spiritual. "Kami berharap melalui kegiatan ini, WBP dapat mendapatkan pencerahan dan motivasi untuk menjalani kehidupan dengan lebih positif dan produktif setelah selesai menjalani masa pidana" ungkapnya.

Kegiatan kerohanian ini merupakan salah satu komitmen Rutan Marabahan dalam memberikan pembinaan dan pembimbingan kepada para WBP agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai insan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun