Mohon tunggu...
Raihan AzdillahAlfaizi
Raihan AzdillahAlfaizi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham

Berita terkini mengenai kemenkumham dan Rutan Kelas IIB Marabahan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jalin Sinergitas, Rutan Marabahan Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kemenag Marabahan

20 Mei 2024   20:58 Diperbarui: 20 Mei 2024   21:15 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Marabahan, INFO_PAS -- Dalam rangka membangun sinergitas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Marabahan, Senin (20/5).

Kepala Rutan Marabahan, Herry Muhamad Ramdan dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan (Yantah) mengunjungi kantor Kemenag Marabahan untuk melakukan PKS terkait pembinaan kerohanian.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Marabahan dan Kepala Kemenag Marabahan, Anwar Hamidi. Kedua belah pihak menyatakan komitmennya untuk mengembangkan berbagai program pembinaan terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Kami sungguh terbantu dengan adanya kerja sama ini karena dengan adanya dukungan dari Kemenag Marabahan bimbingan rohani kepada WBP dapat terus berjalan dan dapat menghasilkan dampak yang positif", pungkas Ka Rutan.

Kepala Rutan Marabahan berterima kasih kepada pihak Kemenag Marabahan atas sinergi yang telah dibangun tetap dapat dilanjutkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun