Mohon tunggu...
Muhammad Raihan
Muhammad Raihan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Untuk mengerjakan tugas

Sedang Tidur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pasar Perdagangan Hiu Mengancam Pembangunan Berkelanjutan (SDG's) Nomor 14

20 Desember 2021   18:28 Diperbarui: 20 Desember 2021   18:33 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Di indonesia terdapat lebih dari 100 Hiu. Hiu memiliki peran penting dalam puncak rantai makanan di laut seperti memakan bangkai hewan laut seperti Paus. 

Di Indonesia pasar penjualan hiu masih belum bisa dikendalikan dengan optimal. Nelayan biasanya menangkap Hiu sebagai tangkapan sampingan, contohnya seperti nelayan yang tadinya berniat menangkap ikan lain seperti ikan laut, kepiting, dan udang namun mereka malah mendapatkan ikan lain seperti hiu.

Mayoritas daging hiu digunakan di Indonesia, sedangkan siripnya di ekspor ke luar negeri. Seperti yang kita ketahui bahwa penangkapan hiu akan mengganggu program pembangunan berkelanjutan nomor 14 yaitu Ekosistem Lautan. 

Hal ini dikarenakan hiu memiliki peran yang cukup penting dalam puncak rantai makanan dan hiu juga merupakan salah satu ikan yang di lindungi dan selain itu hiu juga merupakan salah satu hewan yang memiliki perkembang biakan yang lambat. 

Menurut Kementerian Kelautan, ada beberapa spesies hiu yang hampir punah & keberadaannya sangat di lindungi. Hiu tersebut yaitu:

1. Hiu Koboy

2. Hiu Martil

3. Hiu Martil Besar

4. Hiu Martil Tipis

5. Hiu Paus Tutul

6. Hiu Monyet atau Hiu Tikus

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun