Mohon tunggu...
Raida Adiba Nisrina
Raida Adiba Nisrina Mohon Tunggu... Lainnya - 201910501054

Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Nature

Perizinan Tanpa Sogokan

1 November 2020   17:55 Diperbarui: 1 November 2020   18:00 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Dalam mendirikan suatu bangunan dibutuhkan perizinan khusus dari pemerintah pusat setempat yang berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB)  atau yang lebih dikenal dengan sebutan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Hal ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pembangunan. 

Saat ini, IMB dan AMDAL sangat berperan penting dan memiliki tanggung jawab yang besar. Mengingat lahan yang semakin sulit untuk ditemukan membuat orang-orang rela mengalihfungsikan lahan pertanian sampai hutan demi kepentingan perusahaan.

 Salah satu bangunan yang sering saya lalui dan saya selalu merasa jengkel setiap melihat bangunan tersebut. Letaknya di Bogor. Ada satu bangunan yang terkesan menyalahi aturan, yaitu hotel. hotel tersebut berada tepat di seberang Tugu Kujang. Mungkin awalnya terdengar tidak ada yang salah. 

Namun, Tugu Kujang yang merupakan maskot Kota Bogor, seharusnya menjadi yang paling menonjol dan eye catching ketika orang datang ke Bogor atau bahkah memang bertujuan untuk melihat Tugu Kujang. Namun, gedung hotel yang berada tepat di seberang Tugu Kujang ini dibangun menjulang ke atas melebihi tinggi Tugu Kujang. 

Hal ini membuat Tugu Kujang terlihat tenggelam. Bahkan, yang seharusnya Tugu Kujang dapat terlihat dari jarak yang jauh dan dari arah tertentu, tetapi justru yang terlihat adalah gedung hotel berwarna putih yang seakan menggantikan peran Tugu Kujang. Mungkin hal ini merupakan bukti nyata bahwa perizinan mengenai izin mendirikan bangunan ini sering disalahgunakan dan dianggap sepele.

Saat ini sudah mulai banyak penyalahguaan dalam permohonan Izin Mendirikan Bangunan. Banyak oknum yang berani menyogok petugas IMB atau AMDAL bahkan Bupati setempat demi mendapatkan izin untuk mendirikan bangunan untuk kepentingan peribadi maupun perusahaan. Oknum-oknum egois seperti itulah yang menyebabkan rusaknya lingkungan di kota. Lahan-lahan dibabat habis untuk kepentingan komersial sehingga lahan untuk tempat tinggal sangat minm. Akibatnya, harga tanah meningkat drastis. Hal tersebut berujung pada ketimpangan sosial. 

Bagi kalangan menengah ke atas, mereka mampu membeli rumah dengan ukuran yang besar dan mewah di komplek yang dilengkapi berbagai fasilitas. Di sisi lain, masyarakat miskin yang tidak mampu menjangkau harga tempat tinggal memutuskan menjadi penghuni slum area. 

Mereka memilih untuk tinggal di bantaran sungai ataupun di pinggir rel kereta dengan jaminan kesehatan yang rendah. Seharusnya, dengan fasilitas yang lengkap dan merupakan pusat pemerintahan, keseimbangan di kota harus lebih terjaga salah satunya dengan selalu megikuti peraturan dan memiliki izin AMDAL yang valid apabila ingin mendirikan bangunan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun