Mohon tunggu...
RAI Adiatmadja
RAI Adiatmadja Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Saya ibu rumah tangga yang gemar menulis. Memiliki fokus lebih dalam terhadap parenting dan kondisi generasi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tunjangan Perumahan untuk Anggota Dewan, di Saat Masyarakat Kesulitan Memiliki Hunian

27 Oktober 2024   22:39 Diperbarui: 28 Oktober 2024   02:42 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar By Adrien Olichon from Pexels

Penulis: Rizka Adiatmadja
(Praktisi Homeschooling & Penulis Buku)

Tunjangan rumah dinas untuk anggota dewan? Apakah tidak salah, di saat masyarakat begitu sulit mendapatkan hunian? Bahkan banyak keluarga yang kesulitan memiliki tempat berlindung dan bernaung. Rumah menjadi kebutuhan pokok yang tak ramah dan tidak murah. Tempat tinggal yang layak, harganya pun tidak terjangkau, melambung tinggi. Tinggi sekali.

Informasi terbaru terkait wacana tunjangan rumah dinas untuk anggota DPR menjadi satu polemik yang disorot publik. Menurut Indonesian Corruption Watch (ICW), jika tunjangan ini direalisasikan, potensi pemborosan yang dilakukan negara akan menghabiskan anggaran hingga Rp2 triliun setiap tahun. (kompas.com, 11 Oktober 2024)

Negara sudah menyediakan fasilitas rumah dinas sehingga pemberian tunjangan perumahan ini justru melahirkan tanda tanya besar. Seberapa penting wacana tersebut?  Bagaimana pertanggungjawaban efisiensi anggaran negara?

Persoalan ini  menjadi hal yang kontras, di saat banyak warga yang menghadapi problematika besar perekonomian. Mereka harus melihat anggota DPR dihujani fasilitas yang begitu istimewa.

Beban Negara Semakin Berat

Menurut ICW, pemberian tunjangan perumahan ini akan semakin menggemukkan harta anggota dewan. Realitasnya, dampak besar tidak tampak terkait kinerja yang lebih bagus sebagai wakil rakyat.  

Padahal menurut teori, tunjangan yang diberikan diharapkan bisa memberikan sokongan agar fungsi anggota dewan bisa lebih baik lagi dalam mengurus kewajiban legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Sesungguhnya, pemberian tunjangan ini memunculkan kerumitan persoalan. Di saat uang ditransfer langsung ke rekening pribadi anggota dewan, tentu pengawasan dana tersebut akan lebih sulit, akan menambah masalah dan panjangnya proses. Indikasi penyalahgunaan pun akan berpotensi besar.

Sebab, mekanisme menjadi tidak jelas, apakah tunjangan tersebut digunakan tepat sasaran dan sesuai tujuan awal? Jika rumah dinas sudah ada, lantas untuk apa tunjangan tersebut? Bukankah beban keuangan negara akan semakin bertambah berat?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun