Mohon tunggu...
Mencari Pencerahan
Mencari Pencerahan Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Katakanlah benar jika itu benar dan katakanlah salah jika itu salah. Sebab apa yang lebih dari kedua hal tersebut berasal dari yang jahat.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Pak Presiden, Mereka Inilah yang "Patut" di Hukum Mati!

7 Maret 2015   05:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:03 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Terorisme, para pelaku terorisme adalah orang orang yang sangat berbahaya jika di jiarkan lebih lama hidup atau pun di berikan kesempatan untuk bebas selama dalam tahanan. Mereka sanggup membunuh orang orang tak berdosa, tanpa merasa bersalah bahkan merasa itu adalah perbuatan benar bagi mereka. Terlepas dari motif apa pelaku terorisme tersebut.

2. Dalang kerusuhan, otak perancang kerusuhan ini adalah orang orang biadab. Mereka menjadikan sesama anak bangsa saling membantai tanpa belas kasihan dengan hasutan hasutan kebencian kepada sesama anak bangsa dengan memantik perbedaan ras, etnik, golongan ataupun idieologi yang berbeda.

3. Pembunuh berantai, pembunuh berdarah dingin adalah orang yang patut di eksekusi tanpa perlu pengampunan sedikit pun. Dengan pembunuhan yang dilakukan nya berkali kali dan terencana akan sangat berbahaya memberikan peluang lolos dari hukuman penjara dan hidup di tengah tengah masyarakat kita. Kemungkinan untuk melakukan pembunuhan lagi akan sangat besar dwngan berbagai motif ( uang, orientasi seksual, dll ).

4. Penculik dan pemerkosa. Korban penculikan bukan hamya sikorban yang diculik. Tapi setiap orang yang mengenal korban penculikan tersebut ( keluarga ) begitu berat perasaan mengetahui orang yang si cintai menjadi korban penculikan. Sedangkan mereka hanya bisa merasakan cemas dan kekalutan yang amat sangat. Membayangkan korban yang di culik akan mengalami perlakuan buruk yang mungkin tidak sanggup dipikirkannya.  Begitupun pelaku pemerkosaan, adalah kejahatan yang biadab yang membuat kehancuran masa depan korban nya. Terlepas hidup ataupun mati akhir nya. Jika hidup akan mengalami trauma yang bwgitu dalam, dan tidak jarang menjadi depresi ( sakit jiwa yang berat ) ataupun menjalani hidup dengan sia sia, karena merasa dirinya sudah tidak berharga.

Pelaku kejahatan diatas saya pikir yang memang patut di eksekusi mati tanpa perlu pengampunan sedikit pun. mereka adalah perampas hak asasi manusia. Mereka merampas dengan paksa kehhormatan, harga diri, harta, bahkan jiwa dari para korban nya. Mereka telah melangkahi sang Pencipta dari para korban korban nya. Membiarkan monster monster ini tetap bisa berada di tengah tengah keluarga dan masyarakat kita adalah sama dengan menebar rumput kering dalam perapian.

Dan sekali lagi, mohon bapak Presiden mau mempertimbangkan dan mengubah hukuman dari dua terpidana narkoba ( bali nine ) dari eksekusi mati menjadi hukuman penjara yang lebih lama ( seumur hidup ) tidak ada kata terlambat, jangan jadikan ini suatu kesalahan yang akan di teruskan lagi. Gelombang pertama sudah terjadi, waktu tidak mungkin kita putar kembali. Tapi untuk berikut nya semoga pak Presiden mau mendengarkan hati nurani.  Karena saya percaya bapak Presiden pilihan saya adalah pemimpin yang memimpin negara ini dengan hati. Terkecuali untuk narapidana narkoba yang sudah di vonis mati dan terbukti masih menjalankan bisnis narkoba di dalam penjara, dengan ikhlas saya setuju eksekusi mati segera mungkin beserta para oknum oknum yang ikut bermain dan juga, untuk pelaku beberapa kejahatan diatas menjadi prioritas penegakan hukuman mati bapak Presiden di negara ini.

Kasih adalah pengampunan dan juga pertobatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun