Mohon tunggu...
Mencari Pencerahan
Mencari Pencerahan Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Katakanlah benar jika itu benar dan katakanlah salah jika itu salah. Sebab apa yang lebih dari kedua hal tersebut berasal dari yang jahat.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Menghakimi Moralitas Kita

10 Mei 2014   06:26 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:39 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berita kompas kemarin menayangkan pelanggaran hukum syariah di provinsi aceh.  Sepasang "laki dan perempuan" tertangkap tangan oleh beberapa pemuda melakukan perbuatan zinah. Itu berarti , mereka berdua melanggar hukum syariah yang berlaku di provinsi tersebut. Dan ketentuannya adalah hukum cambuk. Menjadi heboh karna pada saat para pemuda yang menggerebeg pasangan tersebut,  mereka (delapan  pemuda ),memperlakukan pasangan tersebut dengan keji, memukuli pasangan laki nya, bahkan  kedelapan pemuda itu memperkosanya bergantian( salah satu nya berumur 13 tahun ). Setelah itu mereka menyitam air comberan kepada kedua pasangan yang berzinah teersebut. Baru membawa kepada pihak yang berwenang ( penegak hukum syariah ) sungguh biadab para pemerkosa itu. Menjadi kontroversial bagi banyak orang, karna pada penulisan berita tersebut mereka merasa ada pengiringan opini oleh penulis berita tersebut. Seolah olah si perempuan korban pemerkosaan tersebut, sudah mengalami perkosaan yang begitu memilukan, masih harus menerima hukuman cambuk karena berdasarkan hukum syariah yang berlaku, adalah seperti itu untuk pelaku perzinahan. Padahal ada perbedaan antara perkosaan yang dialami korbam dengan keharusan hukum cambuk bagi korban karena perzinahannya. Saya tidak mencoba membela pihak penulis. Sayapun merasa konteks tulisan berita tersebut memang sangat bisa, menggiring opini yang berbeda bagi pembacanya. Tapi ini hanya pendapat saya pribadi, tidak mewakilkan sipenulis berita teraebut.  Saya hanya melihat mungkin si penulis hanya merasa empati pribadi, dan mencoba mengusik hati dan nurani kita atas kemalangan perempuan yang menjadi korbam tersebut.  Melihat kemalangan perempuan tersebut.  Saya hanya bisa berkata kepada perempuan tersebut, ya sayapun berempati terhadap kemalangan anda atas perbuatan perkosaan itu. Tapi saya juga akan bilang kepada perempuan tersebut, itu adalah konsekuensi anda melakukan pelanggaran hukum syariah yang di berlakukan diwilayah dimana anda juga sebagai penganut agama tersebut ( kecuali kolom agama di ktp anda kosong ). Dengan menganut hukum agama berarti kita siap , moralitas kita di hakimi oleh hukum agama yang berlaku diwilayah dimana kita berada. Sikap kita, sopan santun, perkataan, bahkan cara berbusana kita. Walaupun anda merasa  saling mencintai, menyayangj, dan saling menikmati hubungan anda berdua, tapi secara moralitas itu adalah tindakan yang tidak terpuji dan merupakan pelanggaran. Dan hukum syariah berhak menghakimi anda sesuai ketentuannya. tapi , alangkah bijaknya, jika pada suatu wilayah ingin menggunakan hukum agama sebagai landasan hukumnya, mengadakan semacam masukan agar setiap warganya tanpa terkecuali bisa benar benar siap menerima konsekuensi dari pelanggaran, hukum tersebut. Sehinggah orang orang yang tidak kuat menjaga moralitasnya seperti perzinahan tersebut secara sadar mengerti bahwa mereka pasti akan menrima hukuman, karna kelemahan mereka dalam hal moralitas. Baiklah ini hanya pendapat saya pribadi kepada kedua pasangan tersebut. Hukum syariah harus anda tetap terima, tapi untuk para pelaku perkosaan keji tersebut, mereka harus di hukum seberat beratnya. Perbuatan mereka telah melecehkan, merendahkan, menyiksa, dan meninggalkan luka yang sangat dalam. Yang takkan pernah dipahami orang orang yang tidak mengalami perkosaan seperti anda.  Dan saran saya kepada pihak pihak yang mengkritisi penulisan berita tersebut, terima kasih kalian telah meluruskan persepsi orang orang yang salah pengertian akan berita tersebut. Tapi satu masukan saya, mohon anda juga menuliskan rasa empati anda pada perempuan korban perkosaan tersebut. Sehinggah kritikan anda terhadap penulisan berita tersebut, dan rasa kemanusiaan juga empati anda terhadap korban perkosaan tersebut menjadi lebih berimbang. Dan saya percaya anda pasti melakukannya.
Menutup tulisan ini, ijinkan saya, dengan hati yang paling dalam saya benar benar turut berempati terhadap anda " sebagai korban perkosaan yang keji " kiranya anda diberikan kekuatan melewati semua ini, dan mendapatkan keadilan untuk anda.
Dan untuk pembaca, mohon maaf sebesar sebesarnya jika ada yang merasa tidak berkenan akan tulisan ini. Inti nya saya sepakat, dan setuju penulisan berita yang konteksnya tidak jelas, harus dikritisi dan diluruskan. Tapi tulisan ini hanya pendapat dan curahan hati saya terhadap korban perkosaan. Untuk hukum syariah yang harus diterapkan saya sepakat karena itu adalh konsekuensi akibat pelanggarannya. Sudah banyak rasanya tulisan yang menjelaskan kebenaran bahwa korban memang melanggar . Dan tulisan ini ada penambahan dari posisi saya yang berempati akan nasib tragis perkosaannya.

NB: untuk link berita nya saya tidak masukan tapi jelas sumbernya ada dimedia kompas. Mohon maaf.

Salam  empati.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun