Argumen selanjutnya menjelaskan bahwa partai lain selain golkar memiliki kekurangan, yaitu kurangnya institusionalisasi seperti partai Golkar dan tidak bisa memanfaatkan permasalahan Partai Golkar sebagai tonggak kemajuan partai. Partai lain seringkali membangun eksistensi mereka dengan mengandalkan pemimpin karismatik dan penggunaan politik uang terdahulu. Maka dari itu, Partai Golkar dapat mempertahankan eksistensinya sampai sekarang.
Partai Golongan Karya merupakan partai yang dapat mempertahankan eksistensi dan kekuasaannya sampai sekarang. Golongan Karya yang pada masa orde baru merupakan partai yang menghegemoni dan merupakan sebuah wadah agar Soeharto dapat terus berkuasa, bisa menjadi sebuah partai yang sangat kompetitif sampai saat ini. Hal ini dapat ditunjukkan dari hasil pemilihan umum legislatif pada masa reformasi yang mempunyai parliamentary threshold pada tahun 2009, 2014, dan 2019. Pada tahun 2009, Partai Golkar mendapatkan suara sebanyak 14,5%, pada tahun 2014 Partai Golkar mendapatkan suara sebanyak 14,75%, dan pada tahun 2019 Partai Golkar mendapatkan suara sebanyak 12,31%. Data ini menunjukkan bahwa Partai Golongan Karya masih bisa bertahan sampai saat ini dalam proses elektoral.
Argumen yang mendukung fakta tersebut menunjukkan bahwa Partai Golongan Karya merupakan partai yang terinstitusionalisasi dengan baik sehingga dapat mempertahankan kekuasaannya sampai saat ini. Kelemahan partai-partai lain dalam proses institusionalisasi juga menguntungkan Partai Golkar dalam bergabung kembali kepada permainan politik yang ada pada saat ini. Hal tersebut juga lah yang mengakibatkan Partai Golongan Karya dapat mempertahankan kekuasaannya sampai saat ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H