Islam mempunyai pengaturan yang jelas terkait kepemilikan SDAE sehingga tidak berdampak pada kerusakan lingkungan. Dalam Islam SDAE tidak boleh diserahkan kepada swasta atau asing. Rasulullah Saw bersabda:
 "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api" (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Dengan pengaturan kepemilikan tersebut dan tidak sembarang bekerja sama perusahaan atau asing akan menjadikan negara mandiri dan berdaulat. Dengan Islam ruang terbuka Hijau akan menjadi kenyataan dan ruang hidup pun bisa dinikmati oleh masyarakat. Rahmatan lil alamin benar-benar dirasakan in syaa Allah. Wallahu'allam...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H