Banyak orang yang berhati-hati untuk keluar membawa kendaraannya, dikarenakan ada beberapa orang bahkan dikoran terdapat berita akan diadakannya penilangan. Kemarin pagi tanggal 2 Desember dikota kendari khususnya anak sekolah banyak yang kena tilang karena kebanyakan tidak memiliki cukup umur untuk berkendara atau belum memiliki surat izin mengemudi. Untuk para pengemudi kendaraan kalian tidak akan kena tilang apabila surat-surat kendaraan anda lengkap dan mentaati peraturan lalu lintas.
Tidak ada salahnya para kepolisian mengadakan penilangan asal yang betul-betul ditilang adalah orang yang memang melanggar peraturan lalulintas. Penilangan juga bjsa menghimbau jika didapati pengemudi yang ugal-ugalan dijalan raya, agar berhati-hati dalam berkendara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H