Mohon tunggu...
SHITA RAHMI MARETTA
SHITA RAHMI MARETTA Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswi yang suka belajar mengenai sejarah dan perkembangan Ilmu politik. Biasanya saya dan rekan-rekan saya suka untuk berdiskusi dan menuangkan ide-ide kami dalam sebuah tulisan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Shuttle Diplomacy Indonesia Terhadap Krisis Kemanusiaan Etnis Rohingnya

29 Desember 2023   16:17 Diperbarui: 30 Desember 2023   00:32 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Shuttle diplomacy Indonesia dalam menangani isu HAM di Myanmar memiliki beberapa peran. Pertama. shuttle diplomacy Indonesia telah membantu untuk membuka saluran komunikasi antara pemerintah Myanmar dan ASEAN. Hal ini penting untuk menyelesaikan krisis politik di Myanmar, karena ASEAN merupakan organisasi regional yang memiliki pengaruh penting di Myanmar. Kedua, Retno Marsudi secara tegas menyampaikan keprihatinan Indonesia atas situasi di Myanmar, serta mendesak pemerintah Myanmar untuk menghormati hak asasi manusia. Hal ini penting untuk melindungi hak-hak etnis Rohingya dan kelompok minoritas lainnya di Myanmar. Ketiga, Shuttle diplomacy Indonesia telah membantu untuk mendorong proses rekonsiliasi di Myanmar. Retno Marsudi telah bertemu dengan perwakilan dari pemerintah Myanmar dan kelompok-kelompok pro-demokrasi. Hal ini penting untuk menemukan solusi yang damai dan berkelanjutan bagi krisis politik di Myanmar.

Kesimpulannya, jika etnis rohingnya saat ini masih belum diterima di rumahnya sendiri bahkan dipinggirkan oleh regulasi di negara tempat kelahirannya, terlunta-lunta dan ditolak oleh negara lain, maka Indonesia harus semakin intensif dalam melakukan upaya shuttle diplomacy setidaknya karena : Pertama, Indonesia merupakan entitas negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia yang harus mendukung upaya damai untuk komunitas muslim di negara lain agar terlindungi Hak Asasi Manusianya. Kedua, Indonesia saat ini merupakan ketua negara ASEAN, dengan posisi ini Indonesia bisa meyakinkan negara-negara ASEAN lain untuk terlibat lebih dalam lagi bagi upaya damai di negara Myanmar. Ketiga, menjaga perdamaian dunia merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 sehingga ikut terlibat dalam upaya damai di Myanmar merupakan bentuk komitmen terhadap UUD 1945 tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun