Pendidikan merupakan perbaikan sikap mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan, baik bagi keperluan diri sendiri maupun orang lain yang bersifat teoritis dan praktis. Baik halnya dengan pendidikan di sekolah (formal)yang memiliki harapan untuk membentuk sikap mental peserta didik yang memiliki karakter yang tangguh dan kuat yang nantinya dapat tercermin dari sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Guru sebagai pendidik telah dipersiapkan secara formal dalam lembaga pendidikan guru. Guru melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dengan tujuan yang jelas, bahan-bahan yang telah disusun secara sistematis dan rinci dengan cara dan alat-alat yang dipilih dan dirancang secara cermat. Disekolah guru melakukan interaksi pendidikan secara berencana dan sadar. Dalam lingkungan sekolah telah ada kurikulum formal yang bersifat tertulis yang nantinya sebagai indikator tercapainya tujuan pendidikan yaitu pembentukan karakter yang kuat dan tangguh.
Beda halnya dengan pendidikan dalam lingkungan keluarga interaksi terjadi antara orangtua sebagai pendidik dan anak sebagai peserta didik. Interaksi ini berjalan tanpa rencana tertulis. Orangtua sering tidak mempunyai rencana yang jelas dan rinci ke mana anaknya akan diarahkan, dengan cara apa mereka akan dididik dan apa isi pendidikannya. Orangtua juga mempunyai harapan tertentu pada anaknya mudah-mudahan menjadi anak yang baik, cerdas dan pintar dalam agama yang nantinya dapat berguna bagi bangsa dan negara. maka dalam pendidikan anak, orang tua menyerahkan sepenuhnya kepada pendidikan formal yang ada disekolah.
Pendidikan disekolah (pendidikan formal) harus memiliki kurikulum sebagai syarat mutlak pembelajaran pendidikan disekolah hal itu berarti kurikulum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan atau pengajaran karena kurikulum mencakup semua pengajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik, sejauhmana penerapan pembelajaran serta bagaimana cara penyampaian materi terhadap peserta didik. Pelajaran yang diajarkan disekolah semua memiliki kurikulum yang telah di sesuaikan dengan kurikulum departemen pendidikan di indonesia dan telah di aplikasikan di banyak lembaga pendidikan (sekolah) di indonesia dan hasilnya banyak lulusan baik dari SD sampai Perguruan tinggi yang telah mencapai standart yang telah ada di kurikulum yang telah di berikan DEPDIKNAS.
Dengan demikian kurikulum memiliki pengaruh yang sangat besar dalam proses belajar mengajar disekolah. Maka bila di kaitkan dengan pembelajaran hafalan Al-Quran serta dengan metode pembelajaran Al-Quran kurikulum dapat membantu peserta didik yang ingin memperdalam agama dengan menghafal Al-quran di sekolah. Bila perogram kurikulum hafalan Al-Quran di sekolah dapat terwujud maka masyarakat indonesia dengan mudah untuk menghafalkan Al-Quran sejak dini. Tidak hanya pondok pesantren saja yang mencetak hafiz-hafiz Al-Quran tetapi sekolah umum atau sekolah yang bernafaskan islam dapat ikut andil didalam mencetak kader hafiz di negri kita ini.
Al-Quran merupakankitabsuciumat Islam yang berfungsisebagaipetunjukbagimanusiadalammengarahkankehidupannya.Secaragarisbesar al-Quran mengandungajarantentangaqidah, syariah, danakhlak.Untukdapatmengenal, memahami, danmenafsirkan al-Quran tidakhanyaberbekalpengetahuanbahasa Arab, melainkandibutuhkanberbagaimacamilmugunamengungkapmakna yang terkandungdalam al-Quran. Menghafal Al-quran mudah bila memiliki guru yang sudah mumpunyai di dalam bidangnya, guru harus terlebih dahulu hafal dan lancar dalam membaca Al-Quran. Di sekolah umum yang bernafaskan islami atau bergerak dalam bidang dakwah sudah memiliki guru pengajar Al-Quran tinggal pemerintah membentuk suatu kurikulum hafalan Al-Quran yang nantinya dapat difasilitasi dan dikembangkan kembali melalui wokshop dan pembelajaran serta pembekalan bagaimana metode dan cara mudah untuk menghafalkan Al-quran sejak anak masuk sekolah di tingkat SD sampai perguruan tinggi.
Ali ash-Shabuni berpendapat Al-Qur’an adalah firman Allah yang tiada tandigannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantara Malaikat Jibril dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudiandisampaikankepadakitaSecaramutawatir, membacadanmempelajarinyamerupakanibadah, yang dimulaidengansurat Al-Fatihahdanditutupdengansurat An-Nas. Maka wajib atas kita sebagai seorang mukmin menghafalkan Al-quran yang dapat menjaga keutuhan peninggalan nabi kita nabi muhammad SAW, maka penulis mengharapkan kurikulum yang seutuhnya dapat menumbuh kembangkan hafalan Al-Quran di sekolah-sekolah umum dan bernafaskan islam kepada para penggagas pendidikan dinegeri kita ini baik DEPDIKNAS dan DEPAG agar dapat mencetak hafiz diluar pondok pesantren. Penulis meminta kritik dan saran kepada para pembaca yang budiman agar tulisan ini memiliki esesnsi nilai serta bermanfaat bagi klayak ramai, saya ucapkan banyak terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H