Mohon tunggu...
Rahmayanti
Rahmayanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Islam "45" Bekasi

Sharing and caring

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dampak yang Ditimbulkan Terkait Pandemi Covid-19 untuk Para Mahasiswa

2 Juli 2020   23:39 Diperbarui: 2 Juli 2020   23:35 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

 Pandemi Covid 19 yang melanda beberapa negara diseluruh dunia tentunya memberikan dampak bagi sektor kehidupan masyarakat, Khususnya di Indonesia pada tanggal 02 Juli 2020 telah mencapai 59.394 kasus, tentunya memberikan dampak negatif bagi faktor perekonomian dan tentu saja pada faktor pendidikan pun sangat berpengaruh.

Dengan adanya pandemi ini semua aktivitas masyarakat mengalami perubahan, demikian dalam kegiatan belajar mengajar yang harus dilakukan dirumah saja melalui sistem daring. Hal ini dilakukan guna mencegah dan menghindari penyebaran Virus Covid 19. 

Namun dalam proses pembelajaran melalui sistem daring ini tidak sepenuhnya disambut baik oleh para mahasiswa,banyak mahasiswa yang mengeluhkan sistem ini karena dinilai kurang efektif dan efisien, karena tidak semua matakuliah dapat dengan mudah dilakukan secara daring, ada hal-hal yang lebih baik dilakukan melalui tatap muka demi menunjang pemahaman terkait materi yang diberikan oleh dosen.

Belum lagi lambatnya jaringan internet yang menjadi kendala selama wabah Covid 19, Apalagi untuk daerah yang minim akan akses jaringan telekomunikasi itu sangat menyulitkan.

Selain itu dampak yang ditimbulkan akibat pademi ini untuk para mahasiswa adalah kondisi studi, deadline tugas kuliah yang menumpuk sehingga menyebabkan kecemasan, belum lagi fasilitas yang tidak memadai seperti handphone yang lemot akibat terlalu banyak menginstal aplikasi guna menunjang proses pembelajaran, Hal ini menjadi faktor utama yang harus diperhatikan dalam menerapkan sistem daring.

Dalam hal ini mahasiswa berharap agar dapat kembali melakukan aktivitas belajar secara offline dengan memperhatikan protokol kesehatan yang dibuat oleh kementerian kesehatan berdasarkan keputusan Menteri kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 Tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid 19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun