Mohon tunggu...
Rahmawati Seseang
Rahmawati Seseang Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Pengajar

Selanjutnya

Tutup

Money

PKM bagi Pengelola Keuangan Koperasi Kota Makassar

29 April 2019   08:00 Diperbarui: 29 April 2019   08:08 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Hasanuddin lewat Program Kemitraan Masyarakat (PKM) merupakan salah satu program pengabdian kepada masyarakat di Unhas yang bersifat problem solving. 

Kegiatan ini telah dilaksanakan oleh Tim pelaksana PKM dari Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi-UNHAS pada tanggal 20 Maret 2019  bertempat di Hotel Yasmin Makassar. Pelaksanaan Pelatihan dilakukan diikuti oleh para pengelola keuangan koperasi di Kota Makassar.

Berdasarkan data yang dihimpun dari dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, jumlah koperasi aktif dikota Makassar tahun 2017 adalah 758. Fenomena di kota Makassar, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Koperasi dan UKM, jumlah koperasi yang melakukan RAT pada tahun 2017 adalah 261 unit koperasi dari 758 koperasi yang aktif, atau hanya sebesar 34,43%. 

Banyaknya koperasi yang tidak mampu menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) diantaranya disebabkan ketidak mampuan koperasi untuk menyusun laporan keuangan yang disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu : terbatasnya SDM Koperasi yang faham terhadap akuntansi/ pencatatan keuangan, terbatasnya sarana dan prasarana untuk pengolahan data (computer), lemahnya pengelolaan dokumen-dokumen keuangan, kurang disiplinnya pengelola dalam mencatat transaksi-transaksi keuangan dan banyak pengelola koperasi yang belum "melek" terhadap Teknologi Informasi (TI).

dokpri
dokpri

Ketua tim pelaksana PKM ini, Dr. Syamsuddin, SE., M.Si., Ak.,CA dalam ceramahnya menyatakan bahwa Kegiatan PPM diharapkan dapat menjawab salah satu permasalahan tersebut khususnya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia pelaku usaha dari Koperasi. 

Hal ini sejalan dengan Renstra Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar tahun 2014-2019 yaitu meningkatkan jumlah koperasi sehat dengan salah satu target kinerja memberikan pelatihan-pelatihan tentang tata kelola kegiatan atau unit koperasi serta penatausahaan dan pembukuan laporan keuangan koperasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun