ENREKANG, - Banyaknya adat istiadat yang tersebar di Bumi Massenrempulu menjadi perhatian para anggota dewan yang baru dilantik beberapa bulan lalu. Tidak tanggung-tanggung, para wakil rakyat ini berniat untuk membuat suatu peraturan daerah yang dapat menjaga dan melestarikan budaya peninggalan nenek moyang. Mule, legislator dari Partai Hati Nurani Rakyat mengakui, Kabupaten Enrekang kaya dengan budaya. Hanya saja, berbagai macam budaya yang tersebar di 12 kecamatan itu sudah hampir punah. Pemerintah daerah, kata dia, tidak lagi memperhatikan budaya lokal yang sangat berharga itu. Padahal, suatu daerah dapat dikenal hingga ke mancanegara, salah satunya karena budayanya. "Pemerintah daerah kurang memperhatikan budaya peninggalan nenek moyang. Buktinya, budaya kita sudah hampir punah," kata Mule.
Karena itu, kata dia, ke depan budaya di Bumi Massenrempulu harus mendapat perhatian khusus. Pelestarian budaya menjadi tanggung jawab bersama, minimal dalam bentuk pembuatan payung hukum yang jelas. "Artinya, peraturan yang dibuat itu tidak mengatur secara teknis. Tapi hanya dalam bentuk perlindungan hukum. Adat mereka juga punya aturan tersendiri, entah itu lisan atau tertulis," kata Mule.
Keinginan dewan itu mendapat sambutan positif dari H Lateng, Kepala Dinas Perhubungan Infokom dan Pariwisata. Diapun berjanji akan segera melakukan komunikasi aktif dengan bagian hukum terkait rencana pembuatan aturan untuk desa budaya. "Kita juga berharap sama, karena masih banyak kegiatan adat yang masih rutin dilakukan di desa-desa tertentu," ujarnya. (rahma)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H