Mohon tunggu...
Rahmawati Karim
Rahmawati Karim Mohon Tunggu... -

Saya dari Bumi Massenrempulu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lestarikan Budaya, Dewan Gagas Perda

3 November 2009   07:13 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:27 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

ENREKANG, - Banyaknya adat istiadat yang tersebar di Bumi Massenrempulu menjadi perhatian para anggota dewan yang baru dilantik beberapa bulan lalu. Tidak tanggung-tanggung, para wakil rakyat ini berniat untuk membuat suatu peraturan daerah yang dapat menjaga dan melestarikan budaya peninggalan nenek moyang. Mule, legislator dari Partai Hati Nurani Rakyat mengakui, Kabupaten Enrekang kaya dengan budaya. Hanya saja, berbagai macam budaya yang tersebar di 12 kecamatan itu sudah hampir punah. Pemerintah daerah, kata dia, tidak lagi memperhatikan budaya lokal yang sangat berharga itu. Padahal, suatu daerah dapat dikenal hingga ke mancanegara, salah satunya karena budayanya. "Pemerintah daerah kurang memperhatikan budaya peninggalan nenek moyang. Buktinya, budaya kita sudah hampir punah," kata Mule.

Karena itu, kata dia, ke depan budaya di Bumi Massenrempulu harus mendapat perhatian khusus. Pelestarian budaya menjadi tanggung jawab bersama, minimal dalam bentuk pembuatan payung hukum yang jelas. "Artinya, peraturan yang dibuat itu tidak mengatur secara teknis. Tapi hanya dalam bentuk perlindungan hukum. Adat mereka juga punya aturan tersendiri, entah itu lisan atau tertulis," kata Mule.

Keinginan dewan itu mendapat sambutan positif dari H Lateng, Kepala Dinas Perhubungan Infokom dan Pariwisata. Diapun berjanji akan segera melakukan komunikasi aktif dengan bagian hukum terkait rencana pembuatan aturan untuk desa budaya. "Kita juga berharap sama, karena masih banyak kegiatan adat yang masih rutin dilakukan di desa-desa tertentu," ujarnya. (rahma)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun