Kabupaten Padang Pariaman, merupakan sebuah wilayah yang terletaak di Provinsi Sumatra Barat. Kabupaten ini menunjukkan perkembangan keuangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Terletak di pesisir barat Sumatra, Kabupaten Padang Pariaman memiliki luas wilayah sekitar 1.328,79 km persegi.Â
Wilayah ini berbatasan dengan Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan di sebelah selatan, Kabupaten Agam di sebelah timur, dan Samudera Hindia di sebelah barat. Dengan jumlah penduduk sekitar 445.000 jiwa, Padang Pariaman menjadi salah satu kabupaten yang cukup padat di Sumatra Barat.
Padang Pariaman memiliki topografi yang bervariasi, mulai dari dataran rendah di daerah pesisir hingga pegunungan yang membentang di bagian timur wilayah ini. Sebagai kabupaten yang terletak di pesisir pantai, Padang Pariaman dianugerahi panorama alam yang indah dengan pantai-pantai yang memesona dan perairan laut yang jernih.
Selain keindahan alamnya, Padang Pariaman juga kaya akan warisan budaya dan tradisi masyarakat Minangkabau. Salah satu tradisi yang terkenal adalah Pacu Jawi, sebuah pertandingan mendayung sampan panjang yang menjadi daya tarik wisata tahunan. Kabupaten ini juga terkenal dengan kuliner lezatnya, seperti rendang, sate, dan aneka makanan khas Minangkabau lainnya.
Perekonomian Padang Pariaman ditopang oleh sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata. Sebagai daerah agraris, kabupaten ini memproduksi berbagai hasil pertanian seperti padi, sayuran, dan buah-buahan. Sementara itu, sektor perikanan tangkap dan budidaya juga memegang peranan penting dalam perekonomian daerah ini.
Dalam artikel ini, kita akan mempelajari potret keuangan daerah kabupaten Padang Pariaman tahun 2023, serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam pengembangan wilayah.
Tahun 2023 bisa disebut sebagai masa kebangkitan perekonomian oleh kabupaten Padang Pariaman, pasalnya pendapatan kabupaten ini mengalami kenaikan persentase dibandingkan dengan tahun 2022 yaitu sebanyak 3,83%. Yang mana besaran pendapatan ditahun 2022 adalah Rp. 1.376.652.314.082,00 meningkat menjadi Rp1.428.935.942.184,00.
Pendapatan Kabupaten Pariaman mencakup berbagai sumber, termasuk di dalamnya PAD sebesar Rp.154.407.759.462,00. PAD tersebut terdiri dari pendapatan pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Selain PAD, sumber pendapatan lainnya berasal dari dana perimbangan yang mencapai Rp. 1.035.679.183.722,00 serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 238.848.999.000,00. Dana perimbangan ini meliputi dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus.
Peningkatan pendapatan ini tentunya menjadi angin segar bagi pengembangan Padang Pariaman. Pemerintah daerah dapat mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, Padang Pariaman juga menghadapi beberapa tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya adalah ketergantungan yang masih tinggi terhadap dana perimbangan dari pemerintah pusat. Untuk mengurangi ketergantungan ini, Pemerintah Daerah perlu terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi ekonomi lokal, seperti pariwisata, pertanian, dan perikanan.