Mohon tunggu...
Rahmatulloh
Rahmatulloh Mohon Tunggu... Nelayan - Serikat Buruh Perikanan Indonesia

Seorang Mantan Awak Kapal Perikanan Yang Menjadi Korban Ekspolitasi, Yang ingin Melindungi kawan-kawan Awak Kapal Perikanan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apa Itu Serikat Buruh Perikanan Indonesia?

19 Agustus 2024   02:34 Diperbarui: 19 Agustus 2024   02:40 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Rahmat Hartadi Ketua Departemen Keanggotaan Dalam Negeri. Sosialisasi Di Muara Baru/dokpri

Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI) adalah organisasi yang berfokus pada perlindungan hak-hak pekerja di sektor perikanan Baik Di dalam Negeri atau Di Luar Negeri terutama para pelaut Indonesia.

Apa yang dilakukan SBPI?

  Perlindungan: Memastikan hak-hak pekerja perikanan, terutama pelaut, terpenuhi baik di dalam maupun di luar negeri.

  Pendampingan: Memberikan bantuan hukum dan advokasi jika ada masalah yang dihadapi oleh anggota.

  Pengembangan: Edukasi Dan Sosialisasi Apa saja Hak-Hak yang wajib AKP ketahui.

  Advokasi: Berusaha mengubah kebijakan yang merugikan Buruh perikanan dan memperjuangkan kesejahteraan mereka.

Mengapa SBPI  penting?

SBPI Terbentuk Oleh Para AKP yang Di Duga Pernah menjadi Korban PTPPO Untuk memberikan Pemahaman Baik kepada penguasa ataupun kepada para Calon AKP nya 

Sektor penting: Sektor perikanan adalah salah satu sektor penting di Indonesia, namun banyak pekerja di sektor ini yang masih menghadapi berbagai permasalahan.

  Perlindungan pekerja: SBPI berperan penting dalam memastikan hak-hak pekerja perikanan terlindungi dan mereka mendapatkan perlakuan yang adil.

   Peningkatan kesejahteraan: Dengan meningkatkan kompetensi dan memperjuangkan kesejahteraan, SBPI berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup para pekerja perikanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun