Mohon tunggu...
Rahmatulloh
Rahmatulloh Mohon Tunggu... Nelayan - Serikat Buruh Perikanan Indonesia

Seorang Mantan Awak Kapal Perikanan Yang Menjadi Korban Ekspolitasi, Yang ingin Melindungi kawan-kawan Awak Kapal Perikanan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kesejahteraan Awak Kapal Perikanan

12 Agustus 2024   23:12 Diperbarui: 13 Agustus 2024   12:00 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Rahmat SBPI di Acara USAID BANGKOK

Upah yang rendah: Seringkali, upah yang diterima awak kapal tidak sebanding dengan risiko dan kerja keras yang mereka lakukan.

Kurangnya perlindungan sosial: Banyak awak kapal tidak memiliki akses yang memadai terhadap layanan kesehatan, pensiun, dan asuransi.

Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan awak kapal:

Regulasi yang lebih baik: Pemerintah perlu membuat peraturan yang lebih ketat untuk melindungi hak-hak awak kapal, termasuk standar kerja yang layak, upah minimum, dan jaminan sosial.

Pelatihan dan pengembangan: Memberikan pelatihan dan pengembangan keterampilan kepada awak kapal dapat meningkatkan produktivitas dan membuka peluang kerja yang lebih baik.

Peningkatan fasilitas di kapal: Kapal perikanan perlu dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk memastikan kenyamanan dan kesehatan awak kapal.

Kemitraan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja: Kerjasama antara ketiga pihak sangat penting untuk menemukan solusi yang komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan awak kapal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun