Mohon tunggu...
Rahmatullah
Rahmatullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiswa yang memiliki minat yang sangat tinggi pada kegiatan olahraga khususnya sepakbola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wujud Rasa Syukur Kelimpahan Hasil Bumi, Warga Desa Pagersari Menggelar Tradisi Sedekah Bumi

16 Juli 2023   20:15 Diperbarui: 16 Juli 2023   20:37 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sedekah bumi ; sc: dokumentasiKKNUM

Rabu, 5 Juli 2023, Mahasiswa KKN UM Turut Memeriahkan Kegiatan Sedekah Bumi di Desa Pagersari, Kabupaten Malang.

Desa Pagersari merupakan salah satu desa yang terletak di daerah dataran tinggi Kabupaten Malang yang berbatasan dengan Kabupaten Blitar. Masyarakat di desa ini mayoritas berprofesi sebagai petani dan peternak. Desa ini juga masih kental dengan budaya jawa, salah satunya yaitu Sedekah Bumi. Sedekah Bumi atau selamatan desa merupakan bentuk rasa syukur masyarakat terhadap hasil bumi. Dalam serangkaian kegiatan Sedekah Bumi juga terdapat kegiatan Bersih Desa sebagai bentuk permohonan perlindungan atas masyarakat desa dari marah bahaya. 

Bersih desa juga dilakukan sebagai bentuk panjatan doa untuk membersihkan desa dari roh jahat maupun menghindari desa dari hal-hal buruk. "Sehingga diharapkan setelah adanya kegiatan bersih desa ini bisa menjadi masyarakat gemah ripah loh jinawi, toto kerto tentrem raharjo yang artinya bahwa masyarakat itu bisa hidup berdamai, rukun satu sama lain, sehat, dan banyak rezeki" ungkap Bapak Kepala Desa Pagersari.

Kegiatan Sedekah Bumi merupakan salah satu agenda rutin desa yang digelar setiap tahun pada Bulan Syawal tepatnya Rabu Pahing atau yang biasa disebut Bulan Besar pada Kalender Jawa. Sebelum prosesi sedekah bumi, dilakukan kegiatan bersih desa dengan ritual "iber-iber" di siang hingga sore hari, kegiatan ini merupakan tradisi doa bersama ditempat yang dikeramatkan. Pada malamnya disusul dengan kegiatan slametan di dusun masing-masing sebagai entuk kirim doa kepada para leluhur.

Rangkaian sedekah bumi pada pagi hari di Rabu Pahing, 16 Besar 1956 dimulai dengan penyembelihan hewan berupa kerbau dengan kriteria bahwa kerbau itu masih perjaka dan belum pernah digunakan untuk kegiatan mengerjakan lahan, dilanjutkan dengan hiburan acara arak-arakan gunungan dan pawai seribu banteng. Gunungan merupakan susunan hasil bumi dari warga Desa Pagersari, beberapa di antaranya, sayur, buah, dan lain sebagainya yang disusun membentuk gunungan.

Gunungan ; sc: dokumentasiKKNUM
Gunungan ; sc: dokumentasiKKNUM

Rute dari prosesi sedekah bumi dimulai dari Rest Area Desa Pagersari hingga Punden desa. Di punden dilakukan ritual doa oleh petinggi dan sesepuh desa. Punden merupakan sebuah makam dari leluhur desa, leluhur sendiri merupakan seseorang yang dianggap sebagai cikal bakal berdirinya sebuah daerah oleh masyarakat sekitar. Selain melakukan ritual doa di Punden, juga dilakukan ritual doa di Balai Desa Pagersari. Ritual doa di Balai Desa dilakukan oleh para sesepuh desa. Pada acara tersebut juga terdapat ritual "siram badek" sebagai bentuk rasa penghormatan kepada para leluhur. 

Prosesi ritual siram badek ; sc: dokumentasiKKNUM
Prosesi ritual siram badek ; sc: dokumentasiKKNUM

Akhir dari ritual sedekah bumi di balai desa ditandai dengan pemukulan kentongan sebagai penanda bahwa sedekah bumi di Desa Pagersari sudah dilaksanakan. Serangkaian prosesi tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dan dilanjutkan acara kesenian Tayub pada malam hari pukul 19.30 WIB hingga selesai. Acara hiburan tersebut merupakan ujung dari rangkaian kegiatan sedekah bumi yang dilakukan di Desa Pagersari.

Kesenian Tayub ; sc: dokumentasiKKNUM
Kesenian Tayub ; sc: dokumentasiKKNUM

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun