Mohon tunggu...
Rahmatul Ihsan
Rahmatul Ihsan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Administrasi Publik Universitas gadjah Mada

Berdiri sejak tahun 2000

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Big Data di Era Digitalisasi Demokrasi

11 Oktober 2023   22:43 Diperbarui: 11 Oktober 2023   22:46 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak gerakan reformasi tahun 1998 yang berhasil mengakhiri pemerintahan Orde Baru di Indonesia. Dinamika politik di negara ini mengalami peningkatan yang signifikan, terlihat dalam meningkatnya partisipasi politik yang luar biasa. Selama dekade pertama setelah jatuhnya Orde Baru, bentuk-bentuk partisipasi politik yang tidak konvensional mulai mendominasi secara kuantitatif. 

Sejak saat itu juga perubahan partisipasi Masyarakat mulai menemukan inovasi-inovasi dalam melibatkan dirinya pada ruang-ruang politik. Salah satu pernyataan Tsagarousianou (1999), mengemukakan pandangan yang menggugah pikiran bahwa selama 25 tahun terakhir, perani nternet akan menjadi kekuatan penting dalam mengembangkan dinamika demokrasi. Penggunaan media internet telah membuka ruang yang luas untuk pertukaran dan konfirmasi informasi, serta mendorong debat publik yang lebih luas dan inklusif.

Masyarakat sekarang memiliki akses lebih mudah untuk menyampaikan pandangan mereka, berbagi informasi, dan berpartisipasi dalam diskusi politik melalui media sosial dan platform online. 

Faktanya, digitalisasi telah mempengaruhi konsep demokrasi dalam banyak hal. Saat ini, demokrasi telah berkembang pesat dari representasi teritorial ke mode partisipatif dan deliberatif terutama berkat inovasi dari perkembangan dunia internet salah satunya ialah media sosial. Penggunaan media sosial dalam proses politik telah membawa dampak yang signifikan. 

Dengan keterbukaan untuk dengan cepat mengakses berbagai sumber informasi, masyarakat memiliki kesempatan untuk mendalami isu-isu politik dan mengembangkan pemahaman yang lebih mendalam. Ini memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam debat dan diskusi yang lebih informasional, menciptakan kesadaran tentang isu-isu krusial yang memengaruhi kehidupan mereka.    

Lebih lanjut, media sosial telah memfasilitasi partisipasi warga dalam pengambilan keputusan politik. Berbagai platform online, baik dalam bentuk forum diskusi, petisi online, atau platform pemungutan suara elektronik, telah membuka akses yang lebih mudah bagi warga untuk menyuarakan pendapat mereka, berpartisipasi dalam pemilihan umum, dan memberikan umpan balik langsung kepada para pemimpin politik. 

Hal ini memperkuat aspek partisipatif dalam demokrasi dan memungkinkan masyarakat untuk merasa lebih terlibat dalam proses politik. Namun, perlu dicatat bahwa sementara media sosial telah membawa potensi besar untuk memperkuat demokrasi, juga ada tantangan seperti penyebaran berita palsu (Hoax)  dalam memperkuat polarisasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang bijak dan hati-hati untuk memastikan bahwa peran media sosial dalam demokrasi dipandu dengan akuntabilitas dan integritas,

Salah satu contoh penggunaan media sosial sebagai alat yang di gunakan dalam penggunaan data adalah ketika Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Bapak Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim pihaknya memiliki big data yang berisi aspirasi masyarakat di sosial media terkait pemilu 2024 yang menyatakan ada 110 juta warganet yang menginginkan pemilu di tunda. 

Data ini mencatat adanya aspirasi dari lebih dari 110 juta warganet yang secara bersamaan mengutarakan keinginan untuk menunda pelaksanaan pemilihan umum. Hal ini tentu saja menjadi sorotan publik dan mengundang berbagai pertanyaan serta diskusi terkait dengan proses demokrasi, partisipasi masyarakat, serta penggunaan big data dalam konteks politik. Ini merupakan salah satu gambaran bagaimana dunia politik dan teknologi informasi semakin terkait erat, di mana data yang berasal dari media sosial dapat menjadi sumber informasi penting bagi pengambilan keputusan politik.

Sementara itu, pihak berwenang diharapkan akan menjalankan tanggung jawabnya untuk memeriksa dan memverifikasi klaim tersebut guna memastikan integritas dan keabsahannya, mengingat pentingnya pemilihan umum sebagai pilar demokrasi suatu negara. Dalam konteks ini, transparansi, keadilan, dan ketelitian dalam menjalankan proses politik menjadi hal yang sangat krusial. Penggunaan big data dalam pengambilan keputusan bisa menjadi salah satu opsi yang sangat kuat di gunakan. 

Melirik sedikit perkataan A.F Stoner terkait pengambilan keputusan merupakan proses menyeleksi alternatif-alternatif yang lain. Sehingga kemungkinan untuk salah dalam proses pengambilan keputusan itu bisa saja terjadi. Pengambilan keputusan sendiri harus jeli dalam melihat alternatif yang lain kemudian memutuskan satu yang terbaik. Tentunya ini harus berdasarkan pertimbangan dan logika seseorang untuk mendekatkan pada tujuan tertentu baik itu tujuan perseorangan maupun tujuan organisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun