Mohon tunggu...
Rahmatul Ummah As Saury
Rahmatul Ummah As Saury Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis dan Editor Lepas. Nge-blog di www.ru-blog.com

Ingin menikmati kebebasan yang damai dan menyejukkan, keberagaman yang indah, mendamba komunitas yang tak melulu mencari kesalahan, tapi selalu bahu membahu untuk saling menunjuki kebenaran yang sejuk dan aman untuk berteduh semua orang.. Nge-blog di www.ru-blog.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Gerdema: Menolak Memunggungi Desa

28 November 2014   12:12 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:38 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik



Desa harus jadi kekuatan ekonomi/Agar warganya tak hijrah ke kota/Sepinya desa adalah modal utama/Untuk bekerja dan mengembangkan diri/Walau lahan sudah menjadi milik kota” (Lagu Desa, Iwan Fals).

Kenapa warga Desa tidak betah dengan Desa? Kenapa warga Desa tidak percaya diri sebagai orang desa? Kenapa warga Desa berlomba-lomba untuk hijrah ke Kota, padahal Kota memiliki ketergantungan terhadap warga Desa dan tak berlaku sebaliknya? Karena Negara (baca; pemerintah) gagal menjadikan Desa sebagai pusat yang bisa menggerakkan ekonomi bangsa. Iwan Fals menyindir kita semua, bahwa orang kota berbondong-bondong memborong tanah di Desa tapi tidak mau tinggal di Desa, dan pemerintah jika menginginkan Kota tak penuh sesak dan akrab dengan kemacetan, jadikan desa sebagai kekuatan ekonomi. Dan Yansen TP, dalam Buku Revolusi Dari Desa; Saatnya Dalam Pembangunan Percaya Kepada Rakyat hadir memberikan jawaban atas seruan-seruan Iwan Fals dalam lirik lagunya.

Sebagai miniatur negara Indonesia, Desa menjadi arena politik paling dekat bagi relasi antara masyarakat dengan pemegang kekuasaan (perangkat Desa). Di satu sisi, para perangkat Desa menjadi bagian dari birokrasi negara yang mempunyai daftar tugas kenegaraan, yakni menjalankan birokratisasi di level Desa, melaksanakan program pembangunan, memberikan pelayanan administratif kepada masyarakat. Tugas penting pemerintah Desa adalah memberi pelayanan administratif (surat-menyurat) kepada warga.

Di sisi lain, karena dekatnya arena, secara normatif masyarakat akar-rumput sebenarnya bisa menyentuh langsung serta berpartisipasi dalam proses pemerintahan dan pembangunan di tingkat Desa. Para perangkat Desa selalu dikonstruksi sebagai pamong Desa yang diharapkan sebagai pelindung dan pengayom warga masyarakat. Para pamong Desa beserta elite Desa lainnya dituakan, ditokohkan dan dipercaya oleh warga masyarakat untuk mengelola kehidupan publik maupun privat warga Desa.

Dalam praktiknya antara warga dan pamong Desa mempunyai hubungan kedekatan secara personal yang mungkin diikat dengan tali kekerabatan maupun ketetanggaan, sehingga kedua unsur itu saling menyentuh secara personal dalam wilayah yang lebih privat ketimbang publik. Batas-batas urusan privat dan publik di Desa sering kabur. Sebagai contoh, warga masyarakat menilai kinerja pamong Desa tidak menggunakan kriteria modern (transparansi dan akuntabilitas), melainkan memakai kriteria tradisional dalam kerangka hubungan klientelistik, terutama kedekatan pamong dengan warga yang bisa dilihat dari kebiasaan dan kerelaan pamong untuk beranjangsana.

Jika pemerintah Desa menjadi sentrum kekuasaan politik, maka kepala Desa (lurah Desa) merupakan personifikasi dan representasi pemerintah Desa. Legitimasi berarti pengakuan rakyat terhadap kekuasaan dan kewenangan kepala Desa untuk bertindak mengatur dan mengarahkan rakyat. Kepala Desa umumnya membangun legitimasi dengan cara-cara yang sangat personal ketimbang institusional. Kepala Desa dengan gampang diterima secara baik oleh warga bila ringan tangan membantu dan menghadiri acara-acara privat warga, sembada dan pemurah hati, ramah terhadap warganya, dan lain-lain.

Di sisi lain, pemerintahan Desa mempunyai organisasi dan birokrasi yang sederhana. Para Birokrat Desa (sekretaris Desa hingga kepala-kepala urusan) disebut sebagai perangkat Desa yang bertugas membantu kepala Desa dalam menjalankan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, termasuk pelayanan administratif di dalamnya. Sebagai abdi masyarakat, perangkat Desa bertugas melayani masyarakat 24 jam, mulai pelayanan administratif  hingga pelayanan sosial (mengurus kematian, hajatan, orang sakit, pasangan suami isteri yang mau cerai, konflik antarwarga, dan sebagainya).

Secara piawai Yansen TP membabar kearifan lokal itu dengan baik dalam Buku Revolusi Dari Desa; Saatnya Dalam Pembangunan Percaya Kepada Rakyat, seperti di halaman 177-178, Yansen dengan sangat cerdas menggambarkan kesejarahan dan posisi desa bahwa, Pertama, dalam sejarah pemerintahan Indonesia, bahkan sebelum kemerdekaan, sejak zaman kerajaan, desa sudah mempunyai kedudukan yang kuat. Walaupun dengan istilah yang beragam untuk memaknai status desa di seluruh nusantara, intinya desa memiliki satu makna strategis dalam mengelola kehidupan rakyat Indonesia sejak dahulu kala. Kedua, Desa sebagai komunitas terbesar dan terkuat, yang terbukti masih mempertahankan dan menjalankan norma hakiki kehidupan budaya bangsa dari nenek moyang bangsa Indonesia.

Hal itu sesungguhnya tetap relevan untuk dipelihara sebagai identitas dan karakter bangsa.

Ketiga, desa sebagai komunitas terbesar, tempat hidupnya 60% warga negara Indonesia, yang berarti kita harus arif dan bijaksana untuk menjalankan strategi yang tepat dalam mengelola

persoalan rakyat, dan Keempat, tidak ada kota di Indonesia yang mampu melepaskan diri

dari hakikat desa sebagai distribusi konsumsi masyarakat kota yang notabene sebagian besar adalah juga masyarakat yang berasal dari desa.

Sejarah dan fakta tentang posisi yang disajikan Yansen TP, yang adalah seorang Kepala Daerah (Baca; Bupati Malinau) ini merupakan cara untuk menyampaikan ajakan kepada kita semua untuk tidak memunggugi desa. Buku ini ditulis dengan pengalaman lapangan dan kerja nyata, bahkan pengamatan Yansen TP, sejak ia menjadi Camat Mentarang Tahun 1993, Camat Kayan Hilir Tahun 1996, dan Camat Peso Tahun hingga menjadi Bupati Kabupaten Malinau Tahun 2011-2016 telah melahirkan konsep Gerakan Desa Membangun (GERDEMA).

Menurut Yansen TP, GERDEMA terbukti berdampak besar terhadap terjadinya perubahan perilaku yang positif dan bermanfaat dalam membentuk kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa. Syaratnya, dengan memberi kepercayaan sepenuhnya, melakukan pembinaan, dan pendampingan yang konsisten dan terus menerus kepada pemerintah desa, masyarakat desa dan pelaku ekonomi di desa. Kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa inilah yang menjadi tujuan utama suksesnya Gerakan Desa Membangun.

Kesimpulan Yansen TP ini adalah bantahan dan tonjokan telak kepada mental birokrasi yang selalu meyakini dan menggerakkan pembangunan dari Kota ke Desa, mental pemerintahan daerah yang terbiasa memunggungi desa. Sayang, Yansen TP, lupa bercerita tentang kendala dan tantangan yang dihadapinya saat pertama kali menerapkan konsep GERDEMA ini, baik kendala di masyarakat maupun tantangan merubah mentalitas birokrasi, dan inilah yang menjadi kekurangan utama buku ini.

Namun, sekali lagi buku ini bukan hanya penting dibaca, tapi juga dipraktekkan oleh seluruh Kepala Daerah dan aparatur daerahnya, jika selama ini sering menghabiskan dana untuk studi banding, maka tak ada salahnya jika studi banding yang akan dilaksanakan diarahkan ke Kabupaten Malinau dan belajar dari Yansen TP dan masyarakat Kabupaten Malinau, bagaimana cara menjadikan desa sebagai pusat untuk menggerakkan pembangunan bersama warga.

Data Buku :

Judul Buku                  : Revolusi Dari Desa (Saatnya dalam Pembangunan Percaya kepada

Rakyat)

Penulis                         : Dr. Yansen TP., M.Si.

Editor                          : Dodi Mawardi

Penerbit                       : PT Elex Media Komputindo

Jumlah Halaman          : 224

Tahun                          : Cetakan I, 15 Oktober 2014

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun