Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa ekstraksi sumber daya alam, seperti pertambangan dan penggundulan hutan, memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan hidup dan masyarakat setempat. Dampak negatif tersebut antara lain adalah pencemaran air, udara, dan tanah; perubahan iklim; hilangnya keanekaragaman hayati; erosi tanah dan banjir; konflik lahan; pelanggaran hak asasi manusia; kemiskinan dan ketimpangan; serta konflik sosial. Oleh karena itu, perlu adanya upaya-upaya untuk mengurangi, mencegah, atau mengatasi dampak negatif tersebut, baik dari pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekstraksi sumber daya alam maupun dari pihak-pihak yang terdampak atau peduli terhadap kegiatan tersebut. Upaya-upaya tersebut dapat berupa:
- Menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, yaitu mempertimbangkan aspek-aspek ekonomi, ekologi, dan sosial dalam setiap keputusan terkait pemanfaatan sumber daya alam.
- Melakukan penilaian dampak lingkungan (AMDAL) sebelum melakukan kegiatan ekstraksi sumber daya alam, dan mematuhi standar-standar lingkungan yang berlaku, baik nasional maupun internasional.
- Menggunakan teknologi-teknologi ramah lingkungan yang dapat mengurangi emisi, limbah, dan konsumsi energi dalam kegiatan ekstraksi sumber daya alam.
- Melakukan rehabilitasi dan restorasi lahan yang rusak akibat kegiatan ekstraksi sumber daya alam, dengan menanam kembali tanaman asli atau tanaman yang sesuai dengan kondisi lahan.
- Memberdayakan masyarakat setempat yang terdampak oleh kegiatan ekstraksi sumber daya alam, dengan memberikan kompensasi, partisipasi, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan alternatif penghidupan yang layak.
- Melindungi hak-hak masyarakat setempat yang terkait dengan sumber daya alam, seperti hak atas lingkungan hidup yang sehat, hak atas tanah dan sumber daya alam, hak atas informasi dan partisipasi, hak atas kesehatan dan keselamatan, hak atas pendidikan dan pekerjaan, dan hak atas budaya dan identitas.
- Menyelesaikan konflik-konflik sosial yang timbul akibat kegiatan ekstraksi sumber daya alam dengan cara-cara yang damai, adil, dan demokratis.
- Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat luas terhadap dampak-dampak negatif dari kegiatan ekstraksi sumber daya alam, dengan melakukan sosialisasi, edukasi, kampanye, advokasi, dan konservasi.
Informasi Tambahan:
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-57346840
http://eprints.undip.ac.id/82289/3/3.BAB_II_TINJAUAN_PUSTAKA.pdf
https://www.inirumahpintar.com/2016/10/masalah-dan-dampak-pemanfaatan-sumber-daya-alam.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H