Nama: Rahmatila Djafar
Nim: 131423092
Prodi: Manajemen pendidikan Universitas Negeri Gorontalo
Dosen pengampu: Dr. Arifin Suking S. Pd, M. Pd
"Peran Mahasiswa dalam Menanggulangi Radikalisme dan Intoleransi"
dua hal yang sering terjadi di masyarakat. Sikap ekstrem yang mendukung atau mempraktikkan filosofi tertentu dikenal sebagai radikalisme. Di sisi lain, sikap tidak mau menerima ide atau perspektif yang berbeda dari yang dimiliki dikenal sebagai intoleransi. Kedua fenomena ini dapat menyebabkan masalah sosial yang besar dan sering kali terkait satu sama lain.
Dua tantangan yang sangat relevan dalam lingkungan sosial dan politik global kontemporer adalah radikalisme dan intoleransi. Langkah-langkah konkret harus diambil untuk mengatasi dan menghentikan penyebaran masalah-masalah ini karena membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat. Dalam hal ini, partisipasi mahasiswa sangat penting untuk memerangi radikalisme dan kefanatikan. Mahasiswa memiliki peluang besar untuk memberikan dampak perubahan sosial sebagai agen perubahan di masa depan. Mahasiswa yang memiliki akses terhadap pengetahuan dan informasi dapat memahami penyebab radikalisme dan fanatisme serta menciptakan solusi praktis. Mahasiswa dapat menciptakan program pencegahan yang efektif dengan merancang pemahaman tentang penyebab yang mengarah pada radikalisme dan intoleransi melalui pendidikan dan studi.
Mahasiswa juga memiliki kemampuan untuk mempengaruhi opini publik. Mahasiswa yang memiliki akses ke media sosial dan kebebasan berbicara dapat meningkatkan kesadaran publik akan bahaya kefanatikan dan radikalisme. Kampanye, dialog, dan inisiatif advokasi yang dipimpin oleh mahasiswa dapat menggalang opini publik dalam memerangi radikalisme dan intoleransi. mahasiswa juga dapat berperan sebagai duta toleransi dan perdamaian. Melalui latihan wacana lintas agama, lintas budaya, dan lintas etnis, mahasiswa dapat membina komunikasi lintas kelompok yang mungkin terpengaruh oleh radikalisme dan intoleransi. Mahasiswa memiliki kekuatan untuk menumbuhkan suasana yang inklusif dan damai dengan mengedepankan prinsip-prinsip keberagaman, toleransi, dan harmoni. Terakhir, yang tidak kalah pentingnya, mahasiswa dapat mengambil bagian dalam penciptaan inisiatif pendidikan non-formal yang mempromosikan toleransi, perdamaian, dan pemahaman antar agama. Mahasiswa dapat membantu generasi muda berkembang menjadi pribadi yang terbuka, menerima, dan sopan dengan menjadi sukarelawan dan berpartisipasi dalam program pendampingan.
Berdasarkan pembahasan essay diatas, maka dapat di ambil suatu kesimpulan bahwa mahasiswa memainkan peran penting dan taktis dalam memerangi radikalisme dan kefanatikan. Aktivisme mahasiswa, pendidikan, wacana, dan kegiatan sosial semuanya dapat membantu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan menyadari fungsi mereka sebagai katalisator transformasi, mahasiswa dapat secara signifikan berkontribusi pada pembentukan komunitas yang tenang, mencakup semua, dan menerima.
REFERENSI