Semakin meningkatnya jumlah rumah tangga yang menginginkan punya rumah sendiri memberi peluang pasar bagi perumahan ditengah keterbatasan lahan dan semakin tingginya harga Pajak Bumi dan Bangunan terutama di daerah perkotaan. Untuk kelas pekerja pilihannya apakah tinggal di tengah kota dekat tempat mencari nafkah  atau usaha dengan harga tanah dan rumah yang agak mahal atau jauh dari tempat bekerja seperti tinggal didaerah pinggiran kota  dengan harga tanah dan rumah yang mungkin lebih murah dan terjangkau.
Dan konsekuensinya adalah tambahan pada biaya transportasi dari rumah tinggal ke tempat bekerja atau berusaha , Untuk daerah Jakarta sudah lazim mayoritas pekerjanya tinggal di daerah pinggiran seperti Bekasi, Bogor, Depok ataupun Tangerang Selatan yang sebenarnya sudah banyak tersedia transportasi massal seperti Kereta Api dan Bus Umum dengan layanan hampir 24 jam sebagai sarana transportasi massal masyarakat yang bolak balik bekerja dan pulang  dari Jakarta ke daerah pinggiran di sekitar Jakarta.
Kondisi demikian juga dapat ditemui di daerah Kalimantan Barat Khususnya di Kota Pontianak tempat saya tinggal di mana mayoritas orang yang bekerja di Kota Pontianak tinggal didaerah pinggiran Kota Pontianak seperti  daerah Pal , Punggur , Desa Kapur , Sungai Raya Dalam dan  Parit Bugis masuk ke Kabupaten Kubu Raya atau Pontianak ujung karena semakin mahalnya harga tanah dan rumah ditengah Kota Pontianak, yang punya lahan di Kota Pontianak biasanya Penduduk Asli Kota Pontianak atau Pendatang dengan kemampuan ekonomi cukup tinggi, untuk di Kota Pontianak daerah tanah yang cukup mahal ada sekitar Jalan Ahmad Yani, Jalan Gajah Mada , Jalan Parit Haji Husein, Jalan Purnama sampai daerah Kota Baru dan Sungai Jawi yang harga permeternya rata rata sudah diatas 2.500.000 per meter untuk tanah kosong yang tentunya harga perkaplingnya sudah diatas 350 juta untuk lahan yang ber lokasi pusat kota atau derah perkantoran dan perdagangan di Kota Pontianak
Salah satu cara mendapat tanah murah di tengah Kota adalah dengan membeli atau menawarkan jasa bagi bangun untuk penduduk yang punya tanah dan rumah di Pusat Kota, ilustrasinya rata rata pemilik tanah lama di tengah Kota memiliki lahan yang cukup luas bisa mencapai 30 meter kali 20 meter atau 600 meter persegi dan tidak semuanya memiliki kondisi ekonomi yang baik , jadi pilihannya mereka menjual tanah dan rumahnya dengah harga tinggi tetapi harus pindah ke lokasi pinggiran Kota dengan harga tanah yang cukup miring, ilustrasinya jika ia punya tanah rumah di tengah kota tanah dan rumahnya bisa dapat taksiran 1,5 milyar sampai 2 milyar.
dan dengan uang tersebut jika ingin tinggal dilahan yang sama luas ia harus hijrah ke rumah di pinggiran kota yang harganya lebih murah karena harga rumah baru dengan luas yang lama bisa diatas 1, 5 milyar,  atau tetap tinggal di lokasi rumah nya berdiri dengan skema membagi lahan rumahnya jadi dua  rumah tinggal yang satu dibangun untuk dijual kembali yang satunya lagi ditempati sendiri dengan membongkar rumah lama , tetapi luasnya menjadi agak kecil walaupun bisa disiasati dengan ia membangun rumah baru secara vertikal atau tingkat dua atau lebih.
Jadi tanah yang semula 600 meter persegi, ukuran 30 x 20 meter itu dibagi 2 kapling menjadi tinggal 15 x 10 meter persegi dengan ukuran rumah jadi hanya sekitar rumah 12 x 6 meter atau tpye 72 dikurangi area sirkulasi udara, saluaran drainase  dan lahan parkir , dimana rumah type 72 di Kota Pontianak tergolong ukuran harga yang cukup tinggi sekitar 850 s/d 950 juta rupiah . Jadi dibandingkan Investor harus mengeluarkan uang 1,5 milyar untuk membeli rumah lama dilahan luas tengah kota, ia bisa mensiasatinya dengan skema bagi bangun ke Pemilik Rumah lama yang akan dibangunkan kembali rumah type 72 tapi dilahan yang telah dibagi dua atau lebih kecil dimana lahan satunya untuk investor jual lagi kepemilik baru, untuk type 72 secara teknis bisa dibangun dengan modal 300 juta rupiah.
sehingga jika harus membangun 2 rumah Investor cukup siapkan dana 600 juta rupiah untuk membangun dua unit rumah ype 72  dimana rumah satunya untuk pemilik lama dan satunya lagi dijual seharga 850 juta rupiah atau Investor punya potensi keuntungan sekitar 250 juta rupiah dengan masa investasi 1 tahun dibandingkan harus modal besar 1,5 milyar diluar membangun baru ke lokasi yang sama lebih murah dan lebih cepat pengembalian investasinya dan jika Investor jeli juga bisa menggunakan modal bank dengan jaminan dari Pemilik Lama tapi resikonya ada biaya hutang dan bunga Investor harus bisa menjual rumah baru tersebut diatas 1 milyar untuk menutupi modal angsuran  dan bunga bank jika ia menggunakan modal bank,
 Tentunya akan lebih baik jika punya modal sendiri atau mencari Investor yang bersedia patungan dana membangun rumah tersebut misal untuk 600 juta kumpulkan 6 investor yang bersedia investasi 100 juta per orang setahun dengan imbalan 25 juta atau 25 persennya setelah rumahnya jadi dan laku terjual. Menarik Bukan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H