Hari telah menunjukkan jam 6 malam waktu Indonesia Barat tanggal 20 November 2020 saat saya memasuki kamar dan menekan saklar lampu, terlihat nyala kilatan lampu yang agak lemah dan kemudian padam. Oh la la, lampu dikamar putus nih gumamku, karena dari dua lampu LED berwarna putih yang terpasang di plafon kamar hanya satu yang menyala sedangkan lampu satunya lagi telah padam di kamar tidurku yang berukuran  4 x 7 meter atau 28 meter persegi. Â
Untungnya aku ingat bahwa lampu yang putus itu belum setahun dipasang dan seingatku waktu membeli lampu tersebut memiliki garansi satu tahun dan betul saja ketika kucopot bola lampu dari saklarnya tertulis spidol berwarna hitam tertanggal 14 April 2020,sekarang bulan November tanggal 20 tahun 2020, berarti ini masih garansi toko ingatku karena jika lampu yang kita beli bergaransi berarti dapat ditukar dengan lampu baru dengan type dan watt yang sama selama lampu tersebut tidak pecah, rusak atau cacat karena kelalaian pengguna, dan aku juga ingat kotak lampunya masih kusimpan rapi di lemari etalase.
Jam telah menunjukkan jam 19.05 WIB, wah jam segini toko elektronik yang menjual lampu pasti masih buka karena toko elektronik di daerah tempat tinggal ku biasanya tutup jam 20.00 dan buka jam 09.00 pagi, mumpung toko belum tutup daripada beli lampu baru lebih baik klaim saja garansinya kotaknya juga masih lengkap gumamku, aku segera bergegas menstarter motor membawa lampu yang mati tersebut untuk menukar dengan lampu baru ke toko sinar elektrik yang berjarak 5 menit dari rumah dengan mengunakan motor, syukurlah toko masih buka dan kepada penjaga toko aku serahkan lampu yang mati tersebut dan menunjukkan catatan garasnsi di lampu tersebut, tanpa banyak cakap sang penjaga langsung mengambil lampu baru mengetesnya dan menukar lampu yang mati tersebut dengan lampu baru, syukurlah gumamku jadi lampunya bisa diganti baru lagi .
Dari pengalamanku memang ada baiknya kita membeli barang yang bergaransi terutama untuk barang yang memiliki usia pakai atau umur ekonomis pendek agar menghemat pengeluaran, untuk lampu LED bergaranis 9 watt seingatku jika bergaransi 1 tahun harganya 34 ribu tetapi jika tidak memiliki garansi dapat kita tebus dengan harga 24 ribu , selisihnya memang lumayan 10 ribu tapi jika kita hitung jangka panjang tak apalah beli sedikit mahal tapi kita dapat jaminan barang diganti jika rusak selama masa garansi belum berakhir daripada kita beli murah diawal tapi akhirnya bisa saja rusak dalam jangka pendek dan bisa menyebabkan pengeluaran 2 x lipat.
Bagi produsen menjual barang garansi berarti memberikan ruang kepercayaan kepada konsumen untuk menjaga kualitas mutu produk sesuai dengan waktu barang yang digaransikan karena namanya barang apalagi sejenis elektronik tentu memiliki resiko pengunaan dalam kondisi tertentu, untuk produk rumah tangga kebetulan saya hampir selalu membeli barang barang yang memilik garansi, seingat saya kasur tidur yang saya pakai memilik garansi 10 tahun, kulkas dua pintu garansi kompresor 10 tahun, TV LED 40 inci garansinya 2 tahun atau 24 bulan dan untuk TV LED sudah pernah saya klaim garansi sebanyak 3 x karena Power suplynya bermasalah dan Alhamdulilah bisa diganti baru walau untuk TV memerlukan waktu sekitar 3 hari baru direparasi dan diganti spare part yang rusak.
Untuk aki kendaraam mobil terutama memiliki garansi 2 tahun pemakaian dan aki motor 6 bulan, sedangkan untuk bangunan seperti rumah dan jembatan  jika kita memakai jasa kontraktor biasanya mereka memberi garansi 3 bulan setelah jadi dan digunakan,  jika bangunan rusak  diluar bencana alam dan kebakaran, mereka bersedia memperbaiki nya tanpa ongkos tambahan setelah dipergunakan.
Soal garansi memang berkaitan dengan mutu produk dan kepercayaan konsumen sehingga di rumah makan padang kadang ada ditulis Jika tak enak beritahu kami, tapi jika enak tolong beritahu kawan, sebagai sarana menjaga kualitas dan kepercayaan pelanggan agar selalu loyal atau setia terhadap barang dan jasa yang dipergunakan. Garansi sendiri berasal dari kata guarantee dari bahasa inggris yang artinya menjamin.
Dalam dunia penjaminan untuk barang dikenal istilah Guarantee dan Warranty. Dalam kamus Inggris dan bahasa  mbah google Guarantee ditranslate sebagai Jaminan. Sedangkan Warranty ditranslate dengan garansi. Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI hanya dikenal kata garansi dengan arti seperti dijelaskan sebelumnya. Disinilah kemudian letak kerancuan ini bermula.
Guarantee adalah jaminan kualitas dari penjual atau produsen atau pabrikan atas barang/jasa yang dijual. Apabila pembeli tidak puas atau jika barang/jasa tidak sesuai dengan yang diperjanjikan dalam masa tertentu maka penjual setuju untuk mengganti atau mengembalikan uang pembeli.
Dalam pengertian ini Guarantee bersifat menyeluruh dimana opsi yang diberikan oleh penyedia atas tidak tercapainya kualitas barang hanya dua mengganti barang atau uang kembali.
Warranty adalah jaminan perbaikan dan penggantian item atau bagian barang/jasa. Apabila pembeli tidak puas atau jika barang/jasa tidak sesuai dengan yang diperjanjikan dalam masa tertentu maka penjual setuju untuk memperbaiki dengan mengganti item atau bagian yang rusak.
Dalam pengertian ini Warranty bersifat parsial dan bisa disebutkan bagian dari Guarantee. Opsi yang diberikan oleh penyedia terhadap tidak tercapainya kualitas barang akibat kerusakan salah satu bagian barang adalah hanya penggantian bagian yang rusak saja.
Jadi untuk garansi sebenarnya ada dua jenis jaminan yang diberikan produsen yakni mengganti seluruh atau mengganti sebahagian atau komponen tertentu saja misal untuk kasus lampu LED produsen menjamin lampu LED seutuhnya akan diganti seutuhnya jika masih dalam masa garansi sedangkan untuk kasus TV LED atau Lemari Es hanya komponen  tertentu yang diberikan garansi misalnya untuk TV Led yang diberikan garansi adalah panel layar LED dan power suply sedangkan untuk lemari es adalah mesin compresor saja tidak pada bagian lain.Â
Dalam dunia asuransi yang merupakan perusahaan penjamin mungkin kita pernah mendengar ada opsi Asuransi All Risk yang berarti asuransi akan mengganti kerugian nasabah polis sesuai perjanjian dan kondisi atau asuransi total loss only yang asuransi hanya mengganti saat barang itu hilang atau rusak berat dengan konsisi kerusakan diatas 70 persen sehingga tidak bisa diperbaiki dan hanya bisa diganti baru.
Yang jelas dengan adanya jaminan garansi sebagai konsumen kita tidak dirugikan dan produsen mendapat kepercayaan dan harapan adanya loyalitas dari pelanggan sehingga produknya dipercaya orang banyak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H