Dalam pengertian ini Warranty bersifat parsial dan bisa disebutkan bagian dari Guarantee. Opsi yang diberikan oleh penyedia terhadap tidak tercapainya kualitas barang akibat kerusakan salah satu bagian barang adalah hanya penggantian bagian yang rusak saja.
Jadi untuk garansi sebenarnya ada dua jenis jaminan yang diberikan produsen yakni mengganti seluruh atau mengganti sebahagian atau komponen tertentu saja misal untuk kasus lampu LED produsen menjamin lampu LED seutuhnya akan diganti seutuhnya jika masih dalam masa garansi sedangkan untuk kasus TV LED atau Lemari Es hanya komponen  tertentu yang diberikan garansi misalnya untuk TV Led yang diberikan garansi adalah panel layar LED dan power suply sedangkan untuk lemari es adalah mesin compresor saja tidak pada bagian lain.Â
Dalam dunia asuransi yang merupakan perusahaan penjamin mungkin kita pernah mendengar ada opsi Asuransi All Risk yang berarti asuransi akan mengganti kerugian nasabah polis sesuai perjanjian dan kondisi atau asuransi total loss only yang asuransi hanya mengganti saat barang itu hilang atau rusak berat dengan konsisi kerusakan diatas 70 persen sehingga tidak bisa diperbaiki dan hanya bisa diganti baru.
Yang jelas dengan adanya jaminan garansi sebagai konsumen kita tidak dirugikan dan produsen mendapat kepercayaan dan harapan adanya loyalitas dari pelanggan sehingga produknya dipercaya orang banyak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H