"Tolak... Tolak... Tolak Geothermal, Tolak Geothermal Sekarang Juga..." Begini lah seruan massa aksi yang tergabung dalam Syarekat Perjuangan Rakyat (SAPAR) Padarincang untuk memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral. Aksi kali ini (17/09/2019) adalah aksi kesekalian kalinya setelah aksi terakhir dengan melakukan longmarch Padarincang, Serang -- Istana Negara dan Kementrian ESDM mulai tanggal 06 - 09 September 2019.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Kementrian ESDM RI, Pemkab Serang yang diwakili oleh ASDA II Kab. Serang, Pihak Perusahaan, Tim Ahli Geologi, Unsur Muspika, TNI, POLRI, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Padarincang. Sejumlah narasi dibuat oleh aliansi SAPAR saat aksi seperti, "AMANAT BUNG KARNO UNTUK MARHAEN, RAKYAT BERSATU SELAMATKAN KAMPUNG HALAMAN"; "CINTA TANAH AIR SEBAGIAN DARI IMAN, HENTIKAN MEGA PROYEK PLTPB DI GUNUNG PRAKASAK PADARINCANG"; "JANGAN RUSAK ALAM KAMI. CABUT SK WKP: 0026/K/30/MEM/2009 "dan "CABUT SK WKP KHALDERA DANAU BANTEN SEKARANG JUGA"
Kegiatan aksi ini diawali dengan istigosah bersama kemudian dilanjutkan penyampaian dari perwakilan yang sudah datang. Niat perwakilan Kementrian ESDM, Pemkab Serang, Pemprov Banten kemarin (17/09/2019) datang dalam rangka sosialisasi kegiatan PT. Sintesa Banten Geothermal (SBG) yang akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di gunung Prakasak nampaknya tidak sesuai rencana. Â Proyektor, Laptop sudah disiapkan langsung disambut suara lantang masyarakat Padarincang yang menolak dibangunnya PLTPB dan meminta segera dicabutnya SK WKP: 0026/K/30/MEM/2019.
Kesal sikapnya tak digubris dan dilawan oleh masyarakat Padarincang. Perwakilan-perwakilan tersebut menolak penandatanganan surat pernyataan sikap menolak pembangunan PLTPB dan justru membuat masyarakat aksi lebih termotivasi menyuarakan pendapatnya mendesak diadakannya penandatanganan dan membuat border dari peserta aksi agar perwakilan pejabat yang datang tidak pulang begitu saja.
Suara-suara penolakan geothermal terus menggema di luar ruangan percakapan antara perwakilan masyarakat Padarincang dengan Pemkab Serang, Pemprov Banten dan Kementian ESDM. "Yang Tolak Geothermal Ayo Gabung, GABUNG. Yang Toloak Geothermal Ayo Gabung, GABUNG!" Aspirasi tersebut didominasi oleh peserta aksi dari santri putri Pesantren di wilayah Padarincang.
Tak lama berselang, Pihak -- pihak yang dianggap oleh masyarakat Padarincang terlibat dalam terbitnya izin SK tersebut seperti Pemkab Serang, Pemprov Banten dan Kementrian ESDM menandatangi Surat Pernyataan terkait Penolakan Masyarakat atas kegiatan proyek PLTPB Padarincang dan segera mencabut SK yang sudah keluar terkait proyek tersebut.
Sementara Edhi Cahyono selaku Kapolres Serang Kota beserta jajarannya yang datang dan memastikan tidak terjadi insiden yang tidak diharapkan selama aksi berlangsung. "Saya percaya, masyarakat Padarincang orangnya Ramah-ramah, Baik-baik." ungkapnya
Menurut Linggo selaku perwakilan peserta aksi mengatakan bahwa gunung Prakasak telah dianggap sebagai gunung dapurnya masyarakat Padarincang. Pohon Durian, Mangga, Pete, Nangka dan aneka macam pohon lain ditanam dan dinikmati bersama oleh warga sini. Jika gunung itu di bangun PLTPB maka masyarakat akan kehilangan dapurnya.
Harapan masyarakat yang tergabung dalam aliansi SAPAR pasca penandatangan surat tuntutan tersebut tentunya harus menjadi janji pemerintah terhadap masyarakat dan tidak merubah kebijakan dengan mengeluarkan izin terbaru. Masyarakat Padarincang sudah membulatkan diri menolak segala upaya perusahaan ataupun pihak lain yang ingin melakukan negosiasi, sosialisasi terkait proyek Geothermal tersebut dan tetap melindungi Gunung Prakasak Padarincang sebagai daerah resapan air.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H