Mohon tunggu...
Rahmat Fauzan
Rahmat Fauzan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Etika dan Privasi dalam Penggunaan Data Konsumen di Era Digital

16 September 2023   18:21 Diperbarui: 17 September 2023   14:14 925
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: image by Paxels from Pixabay

Di era digital ini, di mana data konsumen telah menjadi harta karun bagi perusahaan-perusahaan besar, pertanyaan tentang etika dan kekhawatiran privasi mendominasi pembicaraan. Jurnal "Information Systems Management" berjudul "Ethics of Collecting and Using Consumer Internet Data" yang ditulis pada tahun 2004 oleh Janice C. Sipior, Burke T. Ward, dan Nicholas M. Rongione merupakan kontribusi berharga dalam memahami pertimbangan etis dan masalah privasi yang terkait dengan pengumpulan dan penggunaan data internet konsumen. Dalam konteks Indonesia, di mana penetrasi internet sedang berkembang pesat, dan perusahaan-perusahaan berlomba untuk mengumpulkan data konsumen, dan makalah ini memiliki implikasi yang signifikan.

Pentingnya Verifikasi Keakuratan Data  

Salah satu poin kunci yang ditekankan dalam makalah ini adalah pentingnya memverifikasi secara independen keakuratan data internet konsumen dengan sumber informasi utama. Hal ini sangat relevan di Indonesia, dimana data konsumen seringkali menjadi dasar pengambilan keputusan bisnis. Banyak perusahaan bergantung pada data yang tidak diverifikasi, yang dapat merusak akurasi informasi yang mereka gunakan.

Dalam konteks Indonesia, yang dikenal dengan keberagaman data dan beragamnya sumber informasi, verifikasi independen menjadi semakin penting. Makalah ini memberikan wawasan bahwa mengandalkan pada keakuratan konten yang disediakan tidaklah cukup. Ini harus diikuti dengan praktik verifikasi yang cermat. Bagi perusahaan yang beroperasi di Indonesia, ini adalah pesan penting dalam mengelola data konsumen.

Bahaya Pengumpulan Data Diam-Diam

Makalah ini juga menyoroti potensi bahaya dari pengumpulan data secara diam-diam dan kurangnya transparansi dalam memberi tahu konsumen tentang data apa yang dikumpulkan dan untuk tujuan apa. Di Indonesia, pengguna internet seringkali tidak sepenuhnya memahami data apa yang dikumpulkan oleh perusahaan-perusahaan online. Hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian dan keraguan di kalangan pengguna internet.

Mengingat pertumbuhan e-commerce yang cepat di Indonesia, di mana semakin banyak orang beralih ke platform digital untuk berbelanja dan berinteraksi, transparansi dalam pengumpulan data menjadi semakin penting. Makalah ini mengingatkan kita bahwa tidak hanya penting untuk mengumpulkan data dengan etika, tetapi juga untuk memberi tahu konsumen dengan jelas tentang apa yang dilakukan dengan data mereka. Ini adalah isu yang harus diatasi oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi secara online di Indonesia.

Implikasi Praktis bagi Konsumen Indonesia

Makalah ini juga menawarkan implikasi praktis yang relevan bagi konsumen di Indonesia. Pertama, konsumen di Indonesia sebaiknya secara independen memverifikasi keakuratan informasi yang mereka peroleh dari data internet. Ini adalah pesan penting bagi konsumen Indonesia yang seringkali memiliki akses terbatas terhadap data yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan online.

Kedua, pengguna web di Indonesia sebaiknya berhati-hati terhadap potensi bahaya pengumpulan data diam-diam dan kurangnya transparansi dalam memberi tahu mereka tentang penggunaan data. Individu sebaiknya menjadi lebih kritis terhadap kebijakan privasi situs web yang mereka kunjungi dan sebaiknya menghindari situs web yang tidak menyediakan kebijakan privasi yang jelas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun