Pemerintah membuat kebijakan untuk melarang aktivitas tahunan yang selalu dilakukan masyarakat Indonesia saat hari raya Idul Fitri yaitu mudik lebaran tahun 2021. Himbauan larangan mudik lebaran telah diberlakukan sejak tanggal 6 - 17 Mei 2021 (atau selama 12 hari). Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran virus Covid-19 yang lebih luas lagi. Sehingga sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita sudah seharusnya menaati peraturan yang dibuat pemerintah untuk menjaga kebaikan bersama.
Namun, dengan adanya larangan untuk mudik membuat sebagian masyarakat merasa bosan dan stres selama libur lebaran tahun 2021. Oleh karena itu, sebagian masyarakat memanfaatkan liburan lebaran bersama keluarga di daerah Jabodetabek saja. Pemerintah masih memperbolehkan aktivitas untuk mengunjungi beberapa daerah dengan tetap selalu menerpakan protokol kesehatan yang ketat seperti memakai masker, selalu mencuci tangan, dan menjaga jarak dengar orang lain. Masyarakat dapat tetap bersenang-senang bersama keluarga untuk menghabiskan waktu liburan dan berada dalam keadaan yang aman.
Pusat perbelanjaan menjadi solusi yang dipilih oleh masyarakat untuk menjadi pilihan destinasi liburan lebaran untuk dikunjungi bersama keluarga. Hal ini menyebabkan sejumlah pusat perbelanjaan yang berada di daerah jakarta dan sekitarnya mengalami kenaikan pengunjung. Kerumunan pengunjung juga pernah terjadi di Pasar Tanah Abang pada awal bulan Mei. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa, pertugas kepolisian akan berusaha mendisiplinkan masyarakat di masa pandemi saat ini.
Sejumlah pusat perbelanjaan lainnya seperti Summarecon Mall Bekasi juga dipadati oleh pengunjung saat liburan lebaran. Adanya perlonjakan pengunjung dapat di lihat dibeberapa lantai parkiran basement maupun outdoor yang penuh oleh kendaraan pengunjung yang datang. Sementara itu, suasana didalam mal cukup ramai yang rata-rata pengunjung datang bersama keluarga. Pengunjung yang datang ke mal memadati tempat makan, toko-toko pakaian, sepatu, dan lain-lainnya untuk berburu diskon yang ditawarkan sejumlah toko dibulan ramadan. Sehingga hal itu dapat menarik pengunjung untuk berlibur ke pusat perbelanjaan yang berada di Jabodetabek. Namun, menyebabkan terjadinya kerumunan pengunjung diberbagai tempat khususnya pada area kuliner. Sehingga harus ada pembatasan jarak saat makan di area mall.
Kerumunan yang terjadi dipusat perbelanjaan merupakan salah satu dampak akibat adanya larangan mudik lebaran. Oleh karena itu, diharapkan para pengunjung dan pihak mall menerapkan beberapa protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah. Aturan yang dibuat cukup ketat untuk seluruh pengunjung mall agar tetap aman dan terhindar dari paparan virus Corona. Para pengunjung yang datang ke mall dapat harus memakai masker dan mengecek suhu badan yang akan diarahkan oleh petugas. Tempat makan setiap meja dibatasi hanya boleh ditempati oleh 2 orang dengan jarak yang berjauhan. Petugas akan menegur apabila terdapat pengunjung yang menghiraukan larangan tersebut. Pihak mall juga harus menyediakan sarana untuk mencuci tangan atau hand sanitizer diberbagai tempat yang mudah dijangkau oleh pengunjung.
Meskipun pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berkunjung ke pusat perbelanjaan yang berada di kota tempat tinggalnya, tetapi pemerintah tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap selalu menjaga kebersihan serta mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Sehingga penyebaran Covid 19 tidak semakin luas lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H