Indonesia dengan Keberagamannya
Indonesia sudah tidak asing akan keberagamannya. Indonesia sendiri memiliki lebih dari 300 kelompok etnis atau suku bangsa, dan lebih tepatnya menurut catatan sensus BPS (Badan Pusat Statistik) terdapat 1.340 suku bangsa yang mendiami negara tercinta kita ini.
Indonesia juga menjamin keberagaman beragama setiap warganya dengan 6 agama utama yang kebanyakan dianut oleh penduduknya yang antara lain Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Juga banyak aliran kebatinan lokal yang juga perlahan telah diakui oleh negara.
Dengan banyaknya keberagaman kehidupan di Indonesia ini tak ayal Garuda Pancasila sebagai simbol negara kita mencengkram dengan kuat tulisan slogan "Bhineka Tunggal Ika", yang menandakan suatu semboyan akan suatu kehidupan bermasyarakat yang mengakui akan keberagaman dan tetap bersatu.
Kerukunan dan kebersamaan telah jelas tertanam dalam hidup kita bernegara. Berteman dengan teman dari suku atau agama tertentu sudah bukan hal yang aneh lagi di kehidupan kita.Â
Namun keberagaman kita bukanlah suatu yang amat sempurna dan terkadang banyak gesekan antar kelompok baik etnis, suku, maupun agama.
Harusnya Tidak Ada Kata "Mayoritas" atau "Minoritas"
Beberapa waktu lalu peraturan tentang penertiban volume toa masjid menuai beragam reaksi, beberapa kalangan ada yang menyetujuinya namun banyak juga yang kurang setuju dengan hal tersebut.Â
Peraturan tersebut dimaksud untuk menjaga toleransi bagi keberagaman di Indonesia namun beberapa orang juga beranggapan hal tersebut jadi sebuah peraturan yang mengurangi kebebasan melakukan bentuk ibadah khususnya bagi umat Islam.
Saya tidak akan membahas lebih jauh lagi tentang perbedaan pendapat antara yang mendukung dan yang menolak peraturan tersebut karena saya tahu banyak Kompasianer lainnya yang telah membahasnya. Mari kita bahas beberapa narasi yang tercipta dari pergesekan antara dua pendapat ini.