Pendidikan merupakan salah satu tolak ukur kemajuan suatu bangsa. “Bangsa yang maju bangsa yang memperhatikan kualitas pendidikan warga negaranya” (Putu Kussa Laksana Utama, 2017:1). Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan tingkat pendidikan warganya, dengan memperhatikan, fasilitas dan iklim belajarnya. Dengan fasilitas yang memadai diharapkan proses belajar dapat tercapai sebagaimana dalam tujuan pendidikan nasional dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sebelum masa pandemi covid 19, pelaksanaan proseses belajar dilaksanakan dengan tatap muka. Dengan durasi peroses belajar antara Pukul 07:30 Wib s/d 14.00 Wib antara 5-6 hari kerja. Biasanya para peserta didik, juga mengambil jam belajar tambahan di luar jam belajar sekolah. Dengan demikian, anak yang belajar aktif banyak menghabiskan waktu belajarnya di luar rumah. Hal itu dilakukan dengan mengejar pendidikan yang lebih tinggi untuk masa depan anak tersebut. Secara umum anak yang belajar aktif, waktunya lebih lama di luar daripada di rumah.
Pada masa pandemi ini terjadi sebuah pola tatanan baru dalam setiap bidang kehidupan, juga dalam bidang pendidikan yang mengakibatkan sebuah revolusi mini dalam proses belajar. Keadaan yang tidak memungkinkan proses belajar secara tatap muka menyebabkan banyak sekolah ditutup. Penutupan sekolah mengakibatkan pengalihan belajar jarak jauh dengan mengunakan metode teknologi, yang melahirkan istilah baru belajar online dan daring. Pelaksanaan belajar secara daring pada dasarnya tidak pernah dirumuskan sebelumnya sebagai proses belajar “wajib”. Hal itu muncul sebagai solusi untuk melanjutkan proses belajar selanjutnya. Dengan demikian belajar daring merupakan sebuah revolusi belajar dalam masa pandemi covid 19.
Munculnya pembelajaran daring ini juga melahirkan kurikulum baru. Menurut Mendikbud, Nadiem Makarim (2020, Agustus 7), “Kurikulum baru itu merupakan hasil penyedarhanaan dari kurikulum sebelumnya, dan hal itu dikatakan sebagai kurikulum darurat yang akan berlaku satu tahun ajaran 2020/2021”. Penyederhanaan ini akan mengurangi kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran, sehingga peserta didik akan fokus kepada kompetensi yang esensial dan kompetensi yang menjadi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran ke tingkat selanjutnya.
Dengan munculnya belajar daring, hal itu merupakan sebuah pendekatan pendidikan di mana peserta didik berkumpul dalam sebuah media sosial berbasis internet dengan bantuan komputer dan laptop. Komponen penting dalam metode pembelajaran ini adalah penggunaan komputer, laptop dan internet sebagai alat bantu belajar. Melalui bantuan komputer, laptop dan internet, lingkungan proses belajar mengajar dapat dibuat sedinamis mungkin tanpa terikat dengan variabl ruang, jarak dan waktu (Hernandez-Seles, dkk,2014).
Namun, belajar daring tergantung pada kualitas signal setiap tempat. Jika kualitas signal tidak mendukung, maka proses belajar secara daring juga tidak berjalan dengan baik. Di samping itu baik pengajar maupun pelajar dituntut untuk memahami IT yang cukup. Oleh karena itu kompetensi dasar di bidang IT merupakan syarat utama untuk menggunakan media daring dalam proses belajar mengajar.
Sebenarnya belajar daring ini membawa paradigma baru kepada masyarakat, di mana ilmu pengetahuan tidak lagi bisa dimonopoli oleh negara-negara maju akan tetapi sebaliknya memberikan kesempatan bagi seluruh manusia dari berbagai penjuru dunia untuk mengaksesnya. Pada masa pandemi ini pemanfaatan IT dalam proses belajar seakan-akan bersifat urgent saja. Namun pembelajaran secara daring ini mampu menciptakan sebuah iklim pembelajaran yang lebih kompetitif, lebih dinamis dan lebih menarik di mana hal tersebut akan mampu meningkatkan mutu pendidikan itu sendiri.
Perkembangan teknologi yang sangat pesat dewasa ini memiliki pengaruh yang cukup signifikan terhadap proses belajar mengajar. Teknologi mampu mengurangi gap level pendidikan antara negara yang satu dengan yang lain. Selain itu, teknologi juga mampu meningkatkan kualitas pengajaran itu sendiri. Di berbagai negara penerapan teknologi untuk membantu proses belajar mengajar sudah dimulai sejak usia dini.
Di tengah kondisi pandemi ini, banyak masyarakat mengeluh karena pembelajaran daring ini. Mereka kesulitan mengikuti cara belajar yang relatif baru ini. Hal itu dikarenakan kondisi rumah yang kurang kondusif serta tidak didukung oleh penjelasan guru yang spesifik. Banyak mengeluh beratnya penugasan dari guru yang harus dikerjakan dengan tenggat waktu yang sempit, di sisi lain masih banyak tugas dari guru lain. Hal ini wajar karena pelaksanaan pembelajaran daring ini tidak merupakan hasil kurikulum yang dibuat untuk daring, tetapi bagian solusi pembelajaran di situasi pandemi covid 19 ini.
Di tengah pandemi ini, bangsa kita telah menerapkan proses belajar daring sebagai lanjutan dari pembelajaran sebelumnya. Masyarakat mengalami hal itu secara urgensi. Zaman ini tetap akan berkembangan dengan teknologi-teknologi yang terus berkembang. Perkembangan itu juga akan mempengaruhi pola-pola bidang kehidupan kita saat ini, misalnya transportasi online, pengiriman online dan lain sebagainya. Dengan berjalannya waktu maka bidang pendidikan juga suatu saat akan berevolusi menuju pendidikan di era IT ini. Daring atau online saat ini mungkin sebuah revolusi, tetapi suatu saat pembelajaran daring ini merupakan titik awal evolusi pendidikan di kemudian hari. Namun kita harus akui bahwa Revolusi Industri 4.0 sedang berlangsung di masa pandemi covid-19 ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H