Mohon tunggu...
rahmat ardiansyah
rahmat ardiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

nama saya adalah rahmat ardiansyah saya kuliah di universitas pamulang saya sudah semester 4 , hobi saya adalh bermain bulu tangkis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Kepatuhan Pajak Melalui Perbaikan Layanan dan Edukasi

5 Mei 2024   12:45 Diperbarui: 5 Mei 2024   13:10 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Meningkatkan Kepatuhan Pajak melalui Perbaikan Layanan dan Edukasi

Pajak merupakan tulang punggung bagi sebuah negara dalam membiayai pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program-program kesejahteraan masyarakat. Namun, tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih rendah, tercermin dari rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang hanya sekitar 11,5% pada tahun 2022, jauh di bawah negara-negara maju yang rata-rata mencapai lebih dari 20%. Rendahnya kepatuhan pajak ini menjadi tantangan besar dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan pajak, salah satunya melalui perbaikan layanan dan edukasi perpajakan.

sumber pendapatan utama bagi negara dalam membiayai pembangunan dan layanan publik. Namun, tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih terbilang rendah. Hal ini tercermin dari rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang masih di bawah negara-negara berkembang lainnya. Untuk meningkatkan kepatuhan pajak, pemerintah perlu melakukan perbaikan layanan dan edukasi secara menyeluruh.

Pertama, perbaikan layanan perpajakan harus menjadi prioritas utama. Proses administrasi dan pembayaran pajak harus dibuat semudah dan sesederhana mungkin, baik secara online maupun offline. Sistem pelaporan pajak online harus dilengkapi dengan fitur-fitur yang user-friendly dan responsif, sehingga wajib pajak dapat melakukan kewajiban perpajakannya dengan mudah dan efisien. Selain itu, kantor pelayanan pajak juga perlu ditingkatkan kualitasnya, mulai dari fasilitas yang memadai hingga petugas pajak yang ramah, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan layanan yang baik, wajib pajak akan merasa dihargai dan lebih terdorong untuk patuh dalam membayar pajak.

Kedua, edukasi perpajakan harus digalakkan secara masif dan berkelanjutan. Pemahaman tentang pentingnya membayar pajak dan manfaatnya bagi masyarakat perlu ditanamkan sejak jenjang pendidikan dasar. Kurikulum pendidikan dapat mengintegrasikan materi tentang perpajakan dan kewarganegaraan, sehingga generasi muda memiliki kesadaran dan apresiasi yang tinggi terhadap pajak. Selain itu, sosialisasi dan kampanye sadar pajak juga harus terus dilakukan secara masif kepada masyarakat luas, baik melalui media massa, media sosial, maupun kegiatan-kegiatan di tingkat komunitas. Edukasi yang baik akan membantu masyarakat memahami bahwa pajak bukanlah beban, melainkan kewajiban dan investasi untuk membangun negara yang lebih maju dan sejahtera.

Ketiga, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penerimaan pajak harus diutamakan. Pemerintah perlu melaporkan secara terbuka penggunaan dana pajak untuk proyek-proyek pembangunan dan layanan publik. Laporan tersebut harus dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, baik melalui website resmi maupun saluran informasi lainnya. Selain itu, pemerintah juga perlu melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana pajak, sehingga tercipta sistem yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas yang baik, masyarakat akan memiliki kepercayaan yang lebih tinggi bahwa pajak yang mereka bayarkan digunakan secara benar dan tepat sasaran untuk kepentingan pembangunan nasional.

Langkah-langkah tersebut perlu diimplementasikan secara konsisten dan berkesinambungan oleh pemerintah, dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Hanya dengan upaya yang sungguh-sungguh dalam meningkatkan layanan, edukasi, dan transparansi, kita dapat membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat. Dengan kepatuhan pajak yang tinggi, negara akan memiliki sumber pendanaan yang kuat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Pajak bukanlah beban, melainkan investasi kita bersama untuk masa depan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun