Mohon tunggu...
Rahmat Ramdhani
Rahmat Ramdhani Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Perkenalkan nama saya Rahmat Ramdhani mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam fakultas Tarbiyah di STAI Al-Hamidiyah Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip dan Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan

28 Maret 2023   11:40 Diperbarui: 28 Maret 2023   11:50 5218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Administrasi pendidikan adalah suatu proses perencanaan kegiatan-kegiatan yang dapat menciptakan kerjasama antara semua pihak yang bersangkutan dengan dunia pendidikan untuk proses pembelajaran dalam mencapai tujuan pendidikan. Pada hakikatnya administrasi pendidikan ini adalah ilmu tentang penyelenggaraan pendidikan di sekolah atau di tempat-tempat pendidikan sehingga sangatlah penting dalam proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan. Untuk itu, dalam dunia pendidikan diperlukan peran serta keaktifan pihak-pihak yang berhubungan dengan pendidikan dan dari tenaga pendidik yang sangat berperan dalam kemajuan pendidikan. 

A. Prinsip-Prinsip Administrasi Pendidikan

Administrasi akan berhasil dengan baik jika didasarkan pada dasar-dasar yang tepat yang digunakan sebagai landasan dan pedoman untuk bertindak di dalam kehidupan bermasyarakat. Seorang administrator pendidikan perlu memperhatikan beberapa prinsip administrasi dalam rencana peningkatan kinerja yang bersumber dari berbagai sumber daya dalam kegiatan administrasi pendidikan. Menurut Burhanuddin (1998:16), terdapat lima prinsip administrasi pendidikan yang perlu diperhatikan yaitu:

1. Prinsip Efisiensi

Administrator akan berhasil dalam menjalankan tugasnya jika mampu menggunakan semua sumber, tenaga, dana, dan fasilitas yang ada secara efisien. Agar prinsip efisien dapat terlaksana, semua objek administrasi harus diorganisasikan dengan baik sehingga penerapab prinsip efisiensi dapat benar-benar relevan dengan tujuannya.

2. Prinsip Pengelolaan

Tenaga administrasi akan mendapatkan hasil yang paling efektif apabila mampu menerapkan kegiatan manajemen yaitu merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan melakukan pemeriksaan. Perencanaan yang dilakukan berpihak pada visi dan misi yang jelas sehingga program-program yang dijadwalkan dibuat secara hierarkis atau sistematis dan mendahulukan skala prioritas sebagaimana mengatur dan menjadwalkan program jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek. Dengan demikian, semua pelaksanaan program saling mempengaruhi dan saling menunjang dalam mencapai target.

3. Prinsip Pengutamaan Tugas Pengelolaan

Administrator harus mempunyai sikap tanggung jawab dan berpegang pada amanah untuk mengutamakan tugasnya. Pelaksanaan tugas tidak didasarkan pada pesan sponsor, melainkan atas skala prioritas. Apabila prinsip ini dilanggar, maka prinsip efisiensi akan terabaikan bahkan hanya akan memboroskan biaya. Pengelolaan yang demikian menjadi tidak terkontrol dengan baik dan benar. Dikelola artinya diurus dengan baik dan benar mengikuti sistem yang sudah terbangun sebelumnya. Sistem dan tata kerja mengukti visi dan misi yang telah ditetapkan sebelumnya. Sebuah lembaga pendidikan memiliki visi dan misi tertentu yang darinya dibuat pola kerja terpadu berkaitan dengan tugas-tugas dan fungsi administratif pengelolaan dapat menjadi unsur yang sangat vital untuk mencapai tujuan visibilitas yang telah ditetapkan.

4. Prinsip Kepemimpinan yang Efektif

Administrator adalah seorang pemimpin yang memiliki sifat bijaksana dalam mengambil keputusan, tegas, lugas, tuntas dan berkualitas.

5. Prinsip Kerjasama

Seorang administrator harus mampu melaksanakan dan mengembangkan kerjasama antara anggota secara keseluruhan. Untuk mencapai kinerja yang sinergis dilakukan pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab yang disesuaikan dengan pengalaman, bakat, minat, pengetahuan, kepribadian masing-masing orang yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas tersebut. Kerjasama dilakukan atas dasar profesionalitas yang tinggi bukan bekerjasama dalam arti kolusi yang mengorbankan kepentingan mendasar dan mengambil manfaat yang sifatnya kamuflase belaka. Sebagaimana kerjasama yang dilakukan antara kepala sekolah dengan dewan sekolah dalam kaitannya dengan biaya operasional sekolah dan penyalurannya. Keberhasilan dalam kegiatan administrasi pendidikan dalam jangka panjang dapat dilihat dari sejauh mana tujuan pendidikan itu dapat diwujudkan.

B. Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan

Di dalam konsep administrasi tata kelola pendidikan terdapat ruang lingkup administrasi pendidikan yang diatur oleh Peraturan Pemerintah no.66 tahun 2010 sebagai berikut:

1. Administrasi Organisasi

Kegiatan yang berhubungan dengan bagian-bagian yang ada dalam organisasi pendidikan serta kemungkinan hubungan yang dapat terjadi antara satu bagian dengan bagian yang lain baik secara vertikal maupun horizontal, struktur organisasi, pembagian tugas dan lain-lain.

2. Administrasi Kurikulum

Kegiatan yang meliputi perencanaan kurikulum, pendataan jumlah mata pelajaran yang diajarkan, jumlah guru beserta pembagian jam pelajaran, jumlah kelas, penjadwalan, buku yang dibutuhkan, metode atau cara penyampaian, sistem yang digunakan, penyusunan kalender akademik, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum di lapangan.

3. Administrasi Kepegawaian 

Kegiatan ini meliputi pengadministrasian yang berkaitan dengan berkas-berkas tenaga kependidikan, daftar umum kepegawaian, surat lamaran, surat tugas, surat keputusan, upaya perencanaan, pengadaan, pembinaan, dan pendayagunaan baik edukatif (seperti guru) maupun non edukatif (pegawai tata usaha, pustakawan, dan lain-lain).

4. Administrasi Peserta Didik

Kegiatan ini berhubungan dengan para calon peserta didik, peserta didik, dan alumni seperti mengatur penerimaan peserta didik baru, pengelompokkan sesuai jurusan, program bimbingan, penyuluhan, masalah kehadiran, kemajuan akademik, kegiatan ekstrakurikuler, dan lain-lain.

5. Administrasi Sarana dan Prasarana

Kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan semua sarana dan prasarana yang langsung atau tidak langsung menunjang proses pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan seperti: pengaturan tata letak bangunan, alat-alat sekolah, dan lain-lain.

6. Administrasi Tata Usaha

Kegiatan yang berhubungan dengan mengelola pencatatan, pengumpulan, penyimpanan data dan dokumen yang dipergunakan untuk membantu pimpinan dalam mengambil keputusan, urusan surat menyurat, dan laporan-laporan mengenai kegiatan sekolah.

7. Administrasi Pembiayaan

Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan pembiayaan pendidikan mulai dari perencanaan sampai pengukuran efisiensi biaya dalam proses pendidikan. Kegiatan ini erat kaitannya dengan administrasi keuangan seperti SPP, alokasi pembiayaan dan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran.

8. Administrasi Tata Hubungan Masyarakat

Administrasi tata hubungan masyarakat adalah kegiatan administrasi pendidikan yang mengelola hubungan masyarakat dengan sekolah. Masyakarat yang dimaksud bisa perorangan atau orang tua siswa atau organisasi yang mendukung pencapaian tujuan proses pendidikan secara keseluruhan seperti: BP3 (Badan Pembantu Penyelenggaraan Sekolah), IKOMAH (Ikatan Orang tua Mahasiswa), Komite Sekolah, dan lain-lain.

 




Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun