Mohon tunggu...
Rahma Syifa Charissa Fitri
Rahma Syifa Charissa Fitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Kebidanan - Poltekkes Kemenkes Jakarta 3

Suka sekali dengan kucing dan merupakan seorang pembelajar sejati yang ingin tahu lebih dalam dan mau mempelajari hal-hal baru

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Penggunaan Bahasa Indonesia di Sekolah Berstandar Internasional

6 Juni 2021   12:46 Diperbarui: 6 Juni 2021   14:14 2511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai pulau-pulau dan macam ragam di dalamnya. Dalam menyatukan perbedaan, bahasa Indonesia menjadi salah satu alat penghubung komunikasi masyarakat di Indonesia. Hal ini telah disampaikan dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 dan dalam Pancasila pada sila ke-3 dapat dimaksudkan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa.

Selain menjadi bahasa persatuan, bahasa Indonesia juga wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional, yang telah diatur dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2019. Dengan demikian, pedoman yang disampaikan melalui Perpres tersebut, baik warga negara Indonesia, maupun warga negara asing yang tinggal di Indonesia, wajib menggunakan bahasa Indonesia ketika mengikuti program pembelajaran di Indonesia.

Sekolah-sekolah di Indonesia tidak hanya sekolah nasional saja. Adapun sekolah bertaraf Internasional yang kini semakin menyebar di berbagai wilayah di Indonesia. 

Perbedaan dari dua sekolah tersebut, terdapat pada kurikulum pembelajaran yang akan dipelajari oleh siswa di sekolah. Pada sekolah berstandar Nasional, baik negeri maupun swasta, umumnya menggunakan kurikulum standar Indonesia, sehingga dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan sesuai dengan standae kurikulum di Indonesia. 

Sedangkan sekolah yang berstandar Internasional, merupakan suatu sekolah yang memiliki hubungan kerjasama dengan negara tertentu dan menganut kurikulum pembelajaran di sekolah tersebut dengan mengikuti sistem pembelajaran di negara kerjasama. Contohnya seperti Sekolah Internasional Mandarin. Sekolah tersebut menggunakan sistem pembelajaran dan kurikulum yang sama seperti di China. 

Demikian, siswa yang telah lulus dan memperoleh ijazah, nantinya dapat lebih muda untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi di negara tersebut.

Walaupun sekolah berstandar Internasional mengacu pada kurikulum di negara kerjasama, bahasa Indonesia tetap masih menjadi salah satu mata pelajaran utama dan sebagai bahasa pengantar dalam kegiatan belajar dan mengajar. Dengan harapan, para siswa tidak merasa kesulitan pada saat pembelajaran berlangsung dan dapat mencintai bahasaa nasional nya sendiri. Akan tetapi, porsi penggunaan pembelajaran bahasa Indonesia dapat terbilang lebih sedikit daripada bahasa asing lainnya, seperti bahasa Inggris, Mandarin, Arab, dll.

Padahal pemerintah sendiri sudah menetapkan penggunaan bahasa Indonesia dalam peraturan kurikulum pengajaran di sekolah, yakni Peraturan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) yang dibuat oleh menteri pendidikan dan kebudayaan, mengenai bahasa dan muatan pelajaran lokal yang diterapkan pada setiap sekolah di Indonesia. Melihat hal ini, merupakan hal yang sangat disayangkan tentunya. Jika penerus bangsa Indonesia lebihmenguasai bahasa asing dan lebih dianggap sebagai suatu hal yang "bergengsi" daripada menggunakan bahasa nasional nya sendiri.

Dengan adanya sekolah bertaraf Internasional yang masih menggunakan bahasa asing lebih banyak daripada penggunaan bahasa Indonesia dalam bidang pendidikan, kita dapat melakukan berbagai hal agar bahasa Indonesia dapat sebagai bahasa pengantar pendidikan, antara lain:

1. Kita harus bisa menyadarkan masyarakat Indonesia, terutama kepada penerus bangsa ini, bahwasannya bahasa Indonesia harus lebih diutamakan penggunaannya sebagai bahasa Nasional. Hal ini dapat dilakukan oleh para orangtua di rumah kepada anak-anaknya, guru kepada siswanya, maupun pemerintah dapat melakukan lebih bijak dalam menyadarkan penggunaan bahasa Indonesia.

2. Menanamkan rasa semangat persatuan dan kesatuan dalam diri generasi masa depan dan juga masyarakat untuk memperkuat bangsa Indonesia dengan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional.

3. Meningkatkan mutu dan kualitas pengajaran bahasa Indonesia di sekolah-sekolah, terutama di sekolah bertaraf Internasional.

Dari penjelasan diatas, diharapkan dengan adanya penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa pengantar pembelajaran di sekolah, dapat menimbulkan rasa kecintaan lebih dalam diri siswa akan bahasa nasionalnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun