Mohon tunggu...
Healthy

Tanggung Jawab Kaum Intelektual dan Wajah Organisasi KEMAFAR-UH

31 Desember 2018   20:43 Diperbarui: 31 Desember 2018   20:56 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh

Perkenalkan nama saya Rahma Syaharuddin biasa dipanggil Amma dari GB 2 NIM N011181530 angkatan 2018. Saya akan memaparkan materi pertama yang berjudul " Tanggung Jawab Kaum Intelektual" yang dibawakan oleh kakak Bobby Sugara yang dulunya merupakan Presiden BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa ) periode 2016 -- 2017.

Kak bobby mengatakan " jangan pernah mengabaikan masyarakat" . Tanggung jawab artinya kesadaran manusia akan tingkah laku dan perbuatannya.  Kaum intelektual merupakan kaum yang menggunakan akal pikirannya. Fungsi kaum intelektual yaitu sebagai penuambung lidah pemerintah dan masyarakat. 

Mahasiswa merupakan salah satu contoh kaum intelektual. Namun tidak semua mahasiswa dapat disebut kaum intelektual karena kaum intelektual merupakan kaum yang menggunakan akal pikirannya jadi jika seorang mahasiswa tidak menggunakan akal pikirannya maka dia tidak bisa disebut kaum intelektual. 

Mahasiswa berada diantara Pemerintah dan masyarakat. Terdapat tridarma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian seperti skripsi, dan pengabdian seperti KKN ( Kuliah Kerja Nyata). Mahasiswa sebagai kaum intelektual memiliki tanggung jawab untuk mengabdi kepada masyarakat karena mahasiswa dapat berkuliah karena uang rakyat. 

BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa ) merupakkan wadah bagi orang orang yang merasa mereka memakai uang rakyat sehingga mereka turun langsung untuk mengabdi kepada masyarakat. Tanggung jawab kita sebagai apoteker yaitu kita harus membagikan ilmu yang telah kita dapatkan kepada masyarakat. Apa salahnya kita membagikan ilmu yang kita dapatkan sebagai tanggung jawab kita karena telah dibiayai oleh rakyat. Mungkin kita tidak bisa berbagi uang dengan masyarakat namun apa salahnya kita sebagai apoteker membagi ilmu yang kita dapatkan kepada masyarakat. 

Dengan berbagi ilmu yang telah kita dapatkan tersebut kita dapat memperoleh kepercayaan rakyat dan tidak lagi dianggap dibawah kedokteran melainkan sejajar dengan kedokteran dan juga keperawatan. Kita bisa melihat contohnya dari luar negeri dimana masyarakatnya jika ingin berobat maka ia menemui dokter, apoteker, dan perawat sedangkan di Indonesia masyarakatnya jika ingin berobat maka ia hanya menemui seorang dokter.

Mahasiswa sebagai penerima kebijakan pemerintah dan sebagai kaum intelektual harus lebih cerdas, memiliki pemikiran, menolong masyarakat jika ada kebijakan yang tidak bisa diterima.

Selanjutnya saya akan memaparkan materi kedua yang berjudul "wajah organisasi KEMAFAR -- UH" yang di bawakan oleh kakak Budiman Yasir, S. si, Apt. Kak budi mengatakan " Hilangkan pemahaman bahwa organisasi menghambat wisuda. " karena jika kita hanya berfokus dengan akademik belum tentu kita akan wisuda tepat waktu dan juga belum tentu jika kita berfokus dengan organisasi kita tidak bisa wisuda tepat waktu. jika kita berorganisasi kita bisa mengikuti lomba lomba dan juga memiliki link ( jaringan ) sehingga kita mudah mendapatkan pekerjaan, beasiswa maupun mendapatkan banyak teman. Selain itu dengan berorganisasi kita bisa melatih soft skill kita.

KEMAFAR -- UH adalah suatu organisasi mahasiswa intra universitas yang berkedudukan di fakultas farmasi dibawahi oleh universitas hasanuddin. KEMAFAR -- UH merupakan kependekan dari Keluarga Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin. KEMAFAR -- UH berdiri pada tanggal 17 agustus 1963 di Makassar. Tujuan dari KEMAFAR -- UH yaitu untuk membentuk mahasiswa menjadi insan yang beriman dan bertaqwa, berwawasan, mandiri, dan berjiwa sosial. KEMAFAR -- UH memiliki asas kekeluargaan yang membuat mahasiswa -- mahasiswa fakultas farmasi seperti keluarga.

Di KEMAFAR -- UH terdapat kongres, kongres luar biasa, dan KPU. Kongres dan kongres luar biasa merupakan kekuasaan tertinggi untuk menentukan aturan -- aturan organisasi seperti AD ( anggaran dasar ), ART ( anggaran rumah tangga ), PKO, GBHO ( garis besar haluan organisasi ), pembentukan KPU, pemilihan  presiden BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa ), dan ketua maperwa. KPU dilakukan untuk menentukan pemimpin seperti presiden BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa ) dan Ketua Maperwa ( Majelis Permusyawaratan Mahasiswa ).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun