Mohon tunggu...
Posko93UINWS
Posko93UINWS Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Kuliah Kerja Nyata

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN MIT 18 Posko 93 Ikut serta dalam Kegiatan Posyandu Desa Penjalin Kendal

10 Juli 2024   16:22 Diperbarui: 10 Juli 2024   16:43 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengukuran Tinggi Badan (Dokpri)

Rabu, 10 Juli 2024, Mahasiswa KKN MIT-18 UIN Walisongo Semarang ikut serta dalam membantu Program Kegiatan Posyandu Balita dan Lansia di Desa Penjalin, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal. Kegiatan posyandu balita dan lansia dilaksanakan secara rutin oleh masyarakat di Desa Penjalin setiap dua bulan sekali, tepatnya pada minggu kedua dan minggu ke empat disetiap bulannya. Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dibeberapa tempat yaitu, untuk minggu kedua dilaksanakan di rumah Pak Musthofa selaku Modin Desa, dan minggu keempat dilaksanakan di rumah Pak Lurah. Kegiatan posyandu di mulai pukul 09.00 WIB dan didampingi secara langsung oleh Bidan Desa Penjalin serta ibu-ibu kader Posyandu. Mahasiswa KKN ikut terlibat dalam berbagai kegiatan pelayanan posyandu, mulai dari mencatat daftar hadir, menimbang berat badan balita dan lansia, mengukur tinggi badan balita dan lansia, mengukur lingkar lengan balita dan lansia, mengukur lingkar kepala balita, serta mengukur lingkar pinggang lansia. Mahasiswa KKN juga memberikan tambahan makanan bergizi berupa telur puyuh sebanyak 150 biji. Selain itu, mahasiswa KKN juga membantu dalam pendataan pelayanan posyandu.

Red : Tim Kominfo KKN MIT 18 Posko 93 UIN Walisongo Semarang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun