Pengkajian ilmu tentang syirkah seharusnya dimiliki oleh setiap pengusaha, sebagai salah satu solusi alternatif menghindari kredit bank yang menerapkan sistem riba, yang pada dasarnya tidak memberikan bantuan kepada pengusaha, melainkan kepada pegawai bank dalam bentuk portfolio dan gaji, dan terlebih lagi kepada manajemen dalam bentuk laba perusahaan yang akan dibagi melalui deviden.
Semoga bermanfaat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!