DAHSYATNYA URBANISASI: MENGUBAH WAJAH SOSIALÂ & EKONOMI INDONESIA MASA KINI
Pengertian urbanisasi menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. Pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi. Pengertian kedua adalah banyaknya penduduk yang pindah dari desa ke kota, karena adanya penarik di kota, misal kesempatan kerja. Pengertian urbanisasi ini pun berbeda-beda, sesuai dengan interpretasi setiap orang yang berbeda-beda.
Ir. Triatno Yudo Harjoko (2010) pengertian urbanisasi diartikan sebagai suatu proses perubahan masyarakat dan kawasan dalam suatu wilayah yang non-urban menjadi urban. Secara spasial, hal ini dikatakan sebagai suatu proses diferensiasi dan spesialisasi pemanfaatan ruang dimana lokasi tertentu menerima bagian pemukim dan fasilitas yang tidak proporsional. Pengertian lain dari urbanisasi, dikemukakan oleh Shogo kayono dalam Abbas (2002) memberikan pengertian urbanisasi sebagai perpindahan dan pemusatan penduduk secara nyata yang memberi dampak dalam hubungannya dengan masyarakat baru yang dilatar belakangi oleh faktor sosial, ekonomi, politik dan budaya.
Dari beberapa pengertian mengenai urbanisasi yang diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian urbanisasi adalah merupakan suatu proses perubahan dari desa ke kota yang meliputi wilayah/daerah beserta masyarakat di dalamnya dan dipengaruhi oleh aspek-aspek fisik atau morfologi, sosial, ekonomi, budaya, dan psikologi masyarakatnya. Akibat Perpindahan penduduk dari desa ke kota tersebut akan dapat dilihat dari perubahan tingkat penyebaran penduduk dalam suatu wilayah, desa akan menjadi kurang padat penduduknya sedangkan di kota akan menjadi semakin padat (Feriyanto, 2014).
Urbanisasi mendorong pertumbuhan industrialisasi dan pembangunan ekonomi. Penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengembangan bisnis lokal direncanakan di daerah perkotaan. Sehingga di daerah perkotaan menjadi tujuan penduduk untuk mencari pekerjaan. Fakta utama dari timbulnya kejahatan di daerah perkotaan adalah semakin kecil kemungkinan penangkapan dan Pengakuan. Oleh karena itu, dikatakan bahwa dengan meningkatnya urbanisasi, maka tindakan kejahatan juga meningkat. Sehingga, memunculkan pendapat dari penduduk bahwa urbanisasi menjadi indikator tingginya tingkat kejahatan. Hal tersebut adalah pengamatan umum di banyak negara di dunia. Di seluruh dunia, tingkat ekspansi penduduk perkotaan sedang meningkat karena perkembangan industri yang substansial (Jalil & Iqbal, 2010).
A) Kondisi Sosial Akibat Urbanisasi
Fenomena urbanisasi selalu saja dikaitkan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat daerah asal dan juga daerah tujuan, sedangkan kondisi sosial budaya masih jarang dibahas. Padahal pada kenyataannya perubahan akibat arus urbanisasi tidak hanya berpengaruh pada sosial ekonomi akan tetapi juga berpengaruh terhadap perubahan sosial budaya masyarakat setempat.
Seperti halnya yang di kemukakan oleh (Zelinsky, 1971) bahwa pada dasarnya mobilitas penduduk bukan hanya mengenai perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain, akan tetapi mobilitas penduduk memiliki peranan yang sangat penting dalam perubahan sosial budayadengan cara membawa masyarakat dari cara-cara hidup tradisional ke cara hidup modern yang di bawa dari daerah luar. Perubahan disini mencakup perubahan yang biasa terjadi pada masyarakat seperti perubahan kebiasaan, norma, adat istiadat dan bahkan hubungan kekeluargaan di pedesaan maupun di perkotaan.
Perubahan sosial yang terjadi di perkotaan akibat tekanan urbanisasi terjadi karena adanya perilaku modernisasi. Perilaku modernisasi merupakan perubahan kebiasaan dari yang bersifat tradisional ke prilaku yang bersifat modern. Masyarakat disibukkan dengan kegiatan dalam meningkatkan perekonomian menyebabkan kegiatan sosial budaya sering kali terlupakan dalam kehidupan seharihari seperti kegiatan gotong royong, silaturahmi dengan tetangga, tolong menolong dalam kegiatan acaraacara adat ataupun hari-hari besar lainnya. Dalam hal ini ditemukan beberapa pendapat terkait isu perubahan sosial budaya. Perubahan sosial adalah terjadinya perbedaan dalam aspek kehidupan masyarakat dari waktu ke waktu (Rusdi, 2000).
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa meskipun kehidupan masyarakat sudah bersifat modern terutama pada generasi muda, akan tetapi kebudayaan tetap ada baik dilingkungan sekitar maupun didalam diri masyarakat itu sendiri meskipun saat ini sudah sangat jarang dilaksanakan. Artinya ada sebagian besar masyarakat yangmengalami perubahan secara statis dan dinamis. Secara prinsip antara masyarakat dinamis dan masyarakat statis memiliki kemampuan untuk merubah dirinya sendiri, artinya tidak ada masyarakat di dunia ini secara sosial tidak mengalami perubahan (Soeprapto, 2002). Tentunya hal ini tidak terlepas dari adanya tekanan urbanisasi yang ada di kota-kota besar.