Mohon tunggu...
Rahma Okviandari Rizkahayu
Rahma Okviandari Rizkahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Salatiga

Program studi Sejarah Peradaban Islam

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hubungan Kewenangan dan Legitimasi

17 Desember 2024   09:45 Diperbarui: 18 Desember 2024   05:20 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kewenangan dan Legitimasi keduanya memiliki hubungan yang sangat erat bagi suatu negara. Setiap negara harus memiliki keseimbangan antara kewenangan dan legitimasi, dengan keseimbangan ini kondisi masyarakat pada suatu negara bisa saling menerima kewenangan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah di lingkup perkotaan maupun masyarakat lingkup kecil. Adanya kewenangan yang dipilih pasti berasal dari legitimasi yaitu penerimaan masyarakat.

Memahami Kewenangan

Kewenangan adalah hak dan kekuasaan untuk melakukan sesuatu. Kewenangan ini dapat dilihat dari dua sifat, yaitu bersifat prosedural dan substansial. Kewenangan bersifat prosedural adalah hak memimpin berdasarkan peraturan perundang- undangan, baik bersifat tertulis maupun tidak tertulis. Sedangkan kewenangan bersifat substansial adalah hak memimpin berdasarkan faktor yang melekat pada diri pemimpin yang instrumental. Kewenangan didapatkan melalui tradisi, misalnya kepercayaan masyarakat setempat bahwa golongan darah biru dianggap keturunan pemimpin. Kualitas diri pemimpin dapat dilihat melalui kecakapan dalam berbicara dan kebijakan dalam bertindak. 

menurut Paul Conn, ada tiga peralihan kekuasaan:

1. Turun-temurun, yaitu kewenangan dialihkan melalui turun-temurun seperti kerajaan.

2. Pemilihan, seperti kegiatan pemilu.

3. Paksaan, menggunakan kekerasan seperti kudeta dan revolusi.

Memahami Legitimasi

Legitimasi adalah penerimaan atau pengakuan terhadap kekyasaan atau kewenangan. Legtimasi dapat dilihat dari dua sifat yang hampir sama dengan kewenangan, hanya berbeda pada penyebutannya. Legitimasi bersifat tradisional (berdasarkan tradisi) dan ideologi (berdasarkan peraturan perundang-undangan). 

Dampak positif dari kewenangan adalah meningkatnya efektivitas dalam pengambilan keputusan, membangun kepercayaan, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat. Namun, dalam kewenangan ini juga mempunyai dampak negatif bagi diri sendiri dan juga masyarakat. Apabila kewenangan disalah gunakan maka akan timbul suatu konflik bagi masyarakat. penyalahgunaan ini bisa menghambat perekonomian bagi masyarakat karena tidak berjalan sebagai semestinya. Dampak tersebut akan berakibat pada seorang yang berkuasa, tidak lagi dipercayai oleh masyarakat setempat. Banyak orang yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan individu. Dalam hal ini, kewenangan yang diperoleh seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan bersama dengan ideologi yang sama. Kebijakan dalam berwenang sangat dibutuhkan oleh masyarakat maupun bagi perkembangan negara. Kebanyakan masyarakat yang tinggal di pedalaman belum semua merasakan kebijakan dalam pemerintahan. 

Setiap negara pasti membutuhkan pemimpin yang dapat mensejahterakan rakyatnya, terutama bangsa Indonesia. Indonesia membutuhkan kebijkahn pemerintahan yang dapat meningkatan kesejahteraan, perekonomian, dan keamanan bagi negara. Namun, sebagai masyarakat kita juga harus ikut serta bekerja sama untuk kemajuan negara. Indonesia sekarang, banyak yang mencalonkan diri tetapi belum memandang apa yang sebenarnya bisa dilakukan untuk negaranya. Mereka berlomba-lomba untuk menjadi pemimpin. Namun, sebagai rakyat Indonesia kita juga menerima apa yang diusulkan oleh para calon pemerintahan. Masyarakat hendaknya memikirkan kebaikan para calon, tidak hanya memandang dari sisi buruknya. Sebagai rakyat Indonesia kita harus memikirkan dan saling bekerja sama untuk kepentingan negara, dengan begitu suatu visi misi negara akan tercapai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun