Mohon tunggu...
Rahman Wahid
Rahman Wahid Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Menggapai cita dan melampauinya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Berharap pada Pendidikan Kita

20 Desember 2017   07:50 Diperbarui: 20 Desember 2017   12:12 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : theodysseyonline.com

Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana dalam mengembangkan potensi siswa agar benar - benar menjadi manusia yang sejati, seperti apa yang tertuang dalam UU Sisdiknas. Disana tergambar bahwa tujuan dari pendidikan yaitu menghasilkan manusia - manusia yang berkepribadian luhur, cerdas, bermanfaat, dan kreatif.

Tentu hal diatas merupakan gambaran sempurna dari peran pendidikan sebagai pencetak manusia - manusia yang berkarakter. Dapat kita bayangkan bagaimana jika pendidikan negeri ini mampu menjalankan perannya seperti gambaran diatas, sudah pasti negeri kita ini akan maju mengingat didalamnya berisi sekumpulan manusia yang berakhlakul karimah serta manusia yang berintegritas. Pokoknya manusia idaman yang paripurna.

Seharusnya negeri kita ini sudah menjadi negara adidaya, Amerika pun harusnya minder dengan negara kita, mengapa ? wong dia aja kaya karena ngeruk tambang emas kita toh. Sayangnya kita tidak begitu cakap memanfaatkan potensi alam yang kita miliki, sehingga merekalah yang ambil alih. 

Mereka bisa menjadi negara adidaya ya salah satunya berkat pendidikan mereka yang maju pula, sebutlah nama - nama sekolahan beken negeri itu seperti Harvard dan MIT yang kemudian berhasil mencetak lulusan yang cerdas sehingga dapat memajukan negerinya.

Lantas di Indonesia bisakah pendidikan mendongkrak status negeri ini dari yang apadaya menjadi adidaya ? jawabannya ya pasti bisa, pertanyaan selanjutnya, maukah setiap komponen negeri ini bersama - sama membenahi kondisi pendidikan kita ke arah yang lebih baik secara jujur, profesional, dan berkomitmen ? nah loh, untuk yang satu ini jawabannya bisa iya, bisa tidak.

Pertama, bisa iya jika kita lihat salah satunya dari aspek yuridis. Payung hukum pendidikan kita sudah kuat sebetulnya, pertama kita dijamin oleh pancasila, kedua ada UUD 1945, ketiga ada UU. No 20 Tahun 2003, serta masih banyak yang lainnya. Disana jelas bahwa sebetulnya sudah ada kemauan dari negeri ini dalam menyukseskan program pendidikan nasional kita.

Harusnya jaminan payung hukum tadi menjadi landasan kita dalam implementasinya dilapangan. Masyarakat juga sudah seharusnya mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas. Jangan sampai kemudian ada daerah yang di anak tirikan dalam pelayanan pendidikan yang berkualitas, karena pada dasarnya mereka telah dijamin oleh konstitusi kita.

Kedua, bisa tidak, nah ini yang sering membuat kita greget dan ngedumel sendiri. "Sebenernya pendidikan kita tuh selama ini ngapain ajah ? ko negara kita gini - gini aja terus, makin banyak orang miskin, pejabat banyak yang korupsi. Sekolah makin banyak, guru makin banyak, sekolahnya tingi - tinggi, tapi ngga ngefek!" celoteh salah seorang mahasiswa di warung kopi.

Banyak dana pendidikan yang raib entah kemana, budaya membaca yang lemah, guru yang tidak kompeten, serta peran tri-pusat pendidikan belum sinergis  selalu menjadi penghambat yang tak kunjung juga teratasi. 

Pendidikan sebagai suatu sistem tentu permasalahannya tidak boleh sampai ada yang tertelantarkan, karena justru dapat menjadi penghambat dalam penyelesaian masalahnya. Hal ini disebabkan karena tidak diimplementasikannya dengan baik peraturan dan payung hukum yang ada.

Disinilah kemudian rakyat merasa menjadi korban PHP oleh pendidikan. Katanya rakyat telah dijamin undang - undang bisa memperoleh pendidikan yang layak, namun nyatanya mahal harga yang harus dibayar jika kita ingin memperoleh pendidikan yang layak.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun